PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Lagi-lagi kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa di Kota Cantik. Seorang wanita muda tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menghantam (tabrak) truk tronton mogok di badan Jalan Tjilik Riwut Km 15,5, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Minggu (15/2/2026) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Ipda Amat menyampaikan, korban diketahui bernama Tiara (19), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Tumbang Tahai, Kecamatan Bukit Batu. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras di bagian belakang kanan truk.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo hitam KH 2220 YV yang dikendarai korban dengan mobil Nissan Tronton hitam B 9444 FYW yang dikemudikan Eko Budiono (28), warga Teluk Bogam, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Berdasarkan hasil investigasi awal, truk yang melaju dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya mengalami gangguan mesin diduga akibat kehabisan bahan bakar.
Saat tiba di Km 15,5, pengemudi truk berusaha meminggirkan kendaraan untuk memperbaiki kerusakan. Namun, posisi bagian belakang kanan truk masih berada di badan jalan.
Beberapa saat kemudian, dari arah yang sama melaju sepeda motor korban. Diduga jarak yang sudah terlalu dekat, minimnya penerangan di lokasi serta tidak adanya tanda peringatan darurat yang memadai membuat korban tidak sempat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang truk.
Kepolisian menerima laporan warga dan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti.
“Laka lantas ganda di Jalan Tjilik Riwut Km 15,5 yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat,” terang Ipda Amat, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, dari keterangan awal, truk memang mengalami trouble di jalan dan belum sepenuhnya keluar dari badan jalan ketika insiden terjadi.
“Pengemudi berupaya meminggirkan kendaraan, namun posisi bagian belakang kanan masih berada di badan jalan sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ungkapnya.
Selain itu, faktor penerangan dan ketiadaan rambu peringatan darurat turut menjadi sorotan. Tidak terpasangnya segitiga pengaman secara optimal diduga memperbesar risiko kecelakaan.
Ia menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya. Polisi mendalami unsur kelalaian dan faktor teknis lain dalam peristiwa tragis yang kembali menambah daftar korban kecelakaan lalu lintas di Kota Palangka Raya tersebut.
”Masih kami periksa dan kami harapkan semoga tidak terulang kembali kejadian serupa,” tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor