PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Lawu mulai 13 Juli 2026.
Ia menyebutkan langkah tersebut sangat diperlukan sebagai upaya penataan kawasan sekaligus meningkatkan kualitas kebersihan dan estetika kawasan vital di Kota Palangka Raya.
"Ya, memang ini bagus karena kita tahu sendirikan TPS ini di jalan protokol, apalagi permasalahannya sampah sering menumpuk meski setelah diangkut," katanya, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Minta Pemerintah Dukung Generasi Muda Jadi Petani Modern
Meski demikian politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan agar kebijakan tersebut harus dibarengi sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Hal ini penting supaya penutupan TPS tidak justru memunculkan titik-titik pembuangan liar di lokasi lain.
"Yang tidak kalah penting adalah memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap depo sampah maupun layanan pengangkutan sampah," ucapnya.
Persoalan ini harus diperhatikan oleh semua pihak, mengingat, Kota Palangka Raya pernah meraih penghargaan Adipura sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan.
Baca Juga: Meski Efisiensi Anggaran, DPRD Palangka Raya Minta Perbaikan Jalan Tetap Diprioritaskan
Ia menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan. Tentunya hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan masyarakat.
"Pastinya dengan komitmen yang konsisten, Palangka Raya bisa mewujudkan lingkungan yang bersih sekaligus mencerminkan identitas ibu kota provinsi," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor