Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Program Multiyears Pemkot Palangka Raya Perlu Kepastian Hukum

Yusho Ricky Prayoga • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27 WIB
Khemal Nasery (dok)
Khemal Nasery (dok)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengharapkan pemerintah memiliki kebijakan yang kuat dalam mendorong program percepatan pembangunan.

Ia menyebutkan, kebijakan ini tidak hanya soal anggaran, tetapi juga termasuk jaminan agar pelaksanaan program tetap bisa dilanjutkan. Terutama untuk kegiatan yang menggunakan skema pembiayaan multiyears atau tahun jamak.

"Karena itu program-program memerlukan lebih dari satu tahun anggaran perlu kepastian hukum. Tujuannya apa? Supaya kegitan ini bisa terus berlanjut sampai terealisasi," katanya, Rabu (17/6)

Menurut Khemal, pemerintah selama ini memang selalu melaksanakan program pembangunan untuk satu tahun anggaran. Namun lanjutnya, dengan semakin tingginya kebutuhan pembangunan maka bukan tidak mungkin ke depannya kegiatan multiyears diperlukan.

Dipaparkannya, terkait kebutuhan tersebut, DPRD Palangka Raya bersama pemerintah kota setempat sudah menyiapkan berbagai kebijakan yang salah satunya dengan membentuk peraturan daerah (Perda) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Multiyears.

Baca Juga: DPRD Kota Palangka Raya Banyak Terima Laporan Sengketa Tanah

"Kemarinkan perdanya sudah kita sepakati bersama, jadi regulasi inikan yang diharapkan bisa menjadi dasar hukum pelaksanaan berbagai kegiatan multiyears," ucap Khemal.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, regulasi ini tidak hanya mengatur tetapi juga menjadi dasar petunjuk pelaksanaan kegiatan tahun jamak, sehingga ke depannya realisasi program dan mutu kegiatan bisa terpenuhi.

"Yang kita harapkan itu apapun nanti kebutuhan pembangunan bisa terjawab dengan adanya kepastian hukum untuk kegiatan yang dibuat pemerintah, sehingga program tidak terkendala," pungkasnya. (sho/gus ) 

Editor : Agus Jaka Purnama
#multiyears #Bapemperda #DPRD Palangka Raya #kepastian hukum #Pemkot Palangka Raya