PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil masuk dalam tiga besar calon percontohan daerah Antikorupsi Tahun 2026.
Ia mengharapkan pencapaian tersebut menjadi penyemangat pemerintah dalam memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan.
"Tentunya predikat itukan harus dibarengi dengan langkah konkret memperkuat hal-hal yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi. Jadi tidak sekadar menjadi komitmen," katanya, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Harga TBS Tembus Rp3.000, Petani Sawit Lamandau Sumringah
Untuk mewujudkan hal tersebut, banyak aspek yang harus menjadi perhatian pemerintah. Mulai dari kebijakan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan, konsistensi menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas ini sangat penting karena menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Ini penting diperhatikan, karena tata kelola pemerintahan yang baik inikan tidak hanya untuk kualitas pelayanan publik, tetapi juga untuk percepatan pembangunan daerah," ucapnya.
Baca Juga: Stadion 29 November Sampit akan Dikelola Swasta. Kotim Bidik PAD dan Prestasi Sepak Bola
Di satu sisi, DPRD menegaskan bahwa upaya tersebut tidak sekadar untuk mengejjar meraih predikat, tetapi bagaimana hal itu benar-benar menjadi landasan seluruh pihak menjalankan roda pemerintahan.
"Pastinya yang dikejar itu bukan cuma predikatnya, tetapi bagaimana apa yang dibuat bisa berdampak besar untuk kemajuan daerah," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor