PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Polisi benar-benar tak memberi ruang bagi aksi balap liar di Kota Palangka Raya. Satlantas Polresta Palangka Raya kali ini menggagalkan aksi kebut-kebutan para pebalap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Minggu (24/5) malam.
Dalam patroli intensif yang digelar sejak Sabtu malam hingga Minggu sore, polisi berhasil mengamankan 36 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.
Jika digabung dengan penindakan sebelumnya, total barang bukti yang sudah diamankan Satlantas Polresta Palangka Raya kini mencapai 160 sepeda motor.Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto.
Hermanto menyatakan, patroli dilakukan selama 1x24 jam untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama di kawasan yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan ilegal.
“Kita dari malam Minggu sampai Minggu malam melakukan penindakan balap liar,” ujarnya,Senin (25/5/2026).
Tak hanya menerjunkan personel berseragam, polisi juga menggunakan petugas berpakaian preman dalam operasi tersebut. Strategi itu dilakukan untuk mempermudah pengumpulan informasi dan memetakan pergerakan para pembalap liar.
Pasalnya, para pelaku balap liar yang terjaring rata-rata masih berusia di bawah umur dan sebagian besar berstatus pelajar.
“Kita perlahan tapi pasti akan terus menindak tegas balapan liar, dan dalam kegiatan ini juga melibatkan polisi berpakaian preman,” tegas Hermanto.
Ia menambahkan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polresta Palangka Raya menekan aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Konkretnya Polisi memastikan patroli dan penindakan serupa akan terus digencarkan untuk memburu para pelaku balap liar yang masih nekat menjadikan jalanan umum sebagai arena balapan.Ingat langkah tegas ini tidak akan berhenti,”pungkasnya. (daq/sla)
Editor : Slamet Harmoko