Baru-baru ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merilis data yang cukup bikin mengelus dada.
Sepanjang tahun 2025 kemarin, tercatat ada 22 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan.
Kepala DP3AP2KB Kotim, Pak Achmad Yusi, membeberkan rinciannya yang bikin kita sadar kalau dunia ini sedang ndak baik-baik saja. Dari 22 kasus itu, ranah paling gelap diisi oleh 8 kasus kekerasan seksual yang sekaligus jadi jawara jenis kasus paling banyak dilaporkan.
Disusul kemudian dengan 6 kasus kekerasan fisik alias KDRT, 1 kasus penelantaran, dan 6 kasus dalam bentuk kekerasan lainnya.
Tapi, yang paling bikin Pak Yusi dan kita semua terperanjat adalah munculnya 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Iya, sampeyan ndak salah baca. Perdagangan orang, Lur! Ini bukan fiksi di film-film kriminal Hollywood, tapi beneran terjadi di Kotim. Menurut Pak Yusi, munculnya TPPO ini semacam alarm alias lampu kuning yang menyala berkedip-kedip.
Ini jadi sinyal kuat kalau Sampit sekarang sudah mulai bertransformasi jadi kota besar yang berkembang, lengkap dengan membawa "oleh-oleh" penyakit sosial khas perkotaan yang mengerikan. Kerentanan kejahatan kerah hitam begini mulai mengintai warga kita.
Kalau kita mau melongok ke jendela yang lebih luas, fenomena ini ternyata bukan cuma milik Kotim. Di level nasional, grafik kekerasan terhadap perempuan ini malah lagi hobi naik kelas.
Data dari Komnas Perempuan mencatat ada 376.529 kasus di tahun 2025. Angka itu melonjak 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, aplikasi Simfoni PPA mendeteksi total ada 414 kasus kekerasan, di mana 22 kasusnya ya disumbang oleh Kotim tadi.
Tapi, di balik angka-angka yang bikin merinding itu, Pak Yusi mencoba memberikan sudut pandang yang agak melegakan dari sisi psikologi sosial.
Kata beliau, melonjaknya angka laporan ini ndak melulu berarti jumlah bajingan di luar sana mendadak beranak pinak. Bisa jadi, ini adalah tanda kalau masyarakat kita, terutama para korban, sudah mulai punya nyali dan kesadaran tinggi untuk angkat bicara.
Selama ini, urusan kekerasan terhadap perempuan apalagi yang namanya kekerasan seksual dan KDRT selalu mentok jadi fenomena gunung es.
Yang kelihatan di permukaan cuma secuil bongkahan kecil, padahal di dalam air, di bawah lantai rumah yang tertutup rapat, rintihan dan tangisan korban itu menumpuk ndak karuan karena takut dianggap sebagai aib.
Nah, sekarang, berkat keberanian mereka yang mulai melapor, pelan-pelan gunung es itu mulai pecah. Kasus-kasus yang selama ini disembunyikan rapat di bawah karpet, akhirnya mulai terendus dan kelihatan bentuknya.
Tentu saja, tugas kita sekarang bukan cuma menonton atau sekadar kasihan di kolom komentar medsos. Keberanian para korban untuk melapor ini kudu diimbangi dengan keseriusan aparat dan dinas terkait untuk melindungi mereka sampai tuntas. Jangan sampai sudah berani melapor, malah dapat intimidasi atau proses hukumnya jalan di tempat mirip siput.
Bagaimanapun, perempuan itu pilar kehidupan, Lur. Kalau di dalam rumah dan di ruang publik saja mereka masih merasa terancam dan ketakutan, ya ndak usah muluk-muluk bicara kemajuan daerah. (*)