Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Sedang di Persimpangan

Rado. • Senin, 30 Maret 2026 | 19:50 WIB

Rado
Rado

 

Oleh: Rado, Wartawan Radar Sampit

Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hari ini seperti seseorang yang diminta diet ketat, tetapi setiap hari tetap disuapi makanan berat. Hasilnya bukan tubuh yang menyusut, melainkan tekanan yang kian menumpuk.

Berdasarkan dokumen Perda APBD Kotim 2026, dari total anggaran sekitar Rp1,98 triliun, belanja pegawai mencapai Rp881,29 miliar atau 44,5 persen. Sementara aturan pemerintah pusat jelas porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.

Angka ini kerap dibaca sebagai kegagalan daerah mengendalikan belanja. Namun penilaian semacam itu terlalu sederhana. Sebab, sebagian beban tersebut justru lahir dari kebijakan di tingkat pusat.

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah contoh paling nyata. Status ditetapkan oleh pusat, tetapi pembiayaannya dibebankan kepada daerah. Daerah tidak memiliki ruang untuk menolak, tetapi wajib menanggung.

Ini bukan sekadar otonomi yang berjalan pincang. Ini adalah pemindahan beban yang dilegalkan oleh kebijakan.

Masalahnya bukan lagi sekadar soal pengendalian belanja. Situasinya seperti rumah dengan atap bocor. Ember-ember diletakkan untuk menampung air, tetapi lubangnya tidak pernah ditutup.

Kotim berada dalam posisi serba terbatas. Patuh berarti memangkas ruang pembangunan. Melonggarkan berarti berisiko melanggar batas yang ditetapkan.

Pilihan yang tersisa pun menjadi pragmatis: namanya efisiensi. Perjalanan dinas dipangkas. Belanja alat tulis ditekan. Pemeliharaan kendaraan dikurangi. Bahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai disentuh.

Dan pada akhirnya, yang dipotong bukan masalahnya—melainkan yang paling mudah dipotong.

Namun semua itu hanyalah langkah di permukaan. Menghemat belanja rutin tidak menyelesaikan persoalan struktural. Air tetap ditampung, sementara sumber kebocoran dibiarkan.

Di sisi lain, struktur anggaran menunjukkan fakta yang tak bisa dihindari: beban terbesar berada pada sektor pendidikan dan kesehatan. Dinas Pendidikan menyerap lebih dari Rp600 miliar, sementara sektor kesehatan menembus Rp400 miliar. Keduanya adalah layanan dasar yang tidak bisa dipotong sembarangan.

Artinya, ruang untuk “berhemat besar” pada dasarnya sangat terbatas. Di titik ini, persoalan tidak lagi sekadar teknis anggaran. Ini soal ketimpangan tanggung jawab.

Pemerintah pusat menetapkan batas, tetapi menyerahkan konsekuensinya ke daerah. Beban dikirim dari atas, risiko ditanggung di bawah. Jika pola ini terus dipertahankan, yang terjadi bukan efisiensi sehat, melainkan sekadar penyesuaian administratif.

Angka bisa dibuat patuh. Laporan bisa tampak rapi. Namun di lapangan, tekanan tetap nyata dan yang paling sering dikorbankan adalah pembangunan. Program ditunda. Infrastruktur melambat. Layanan publik menyusut.

Padahal masyarakat tidak hidup dari angka. Mereka hidup dari hasil.

Karena itu, solusi tidak bisa setengah-setengah. Pemerintah pusat harus realistis. Jika menambah pegawai melalui kebijakan nasional, maka dukungan fiskal harus mengikuti. Target tetap penting, tetapi harus disertai skema transisi yang masuk akal.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus berbenah. Perencanaan pegawai perlu lebih disiplin, TPP harus berbasis kinerja, dan setiap belanja harus jelas manfaatnya. Namun satu hal pasti: beban ini tidak bisa ditanggung oleh satu pihak saja.

Dan ketika ruang fiskal semakin sempit, yang diuji bukan lagi kemampuan menghitung—melainkan keberanian mengambil sikap.

Jika pusat terus meminta daerah berhemat sambil secara bersamaan menambah beban, maka ini bukan lagi sekadar soal pengelolaan anggaran. Ini soal daya tahan.

Dan jika keadaan ini terus berlangsung, jangan kaget bila suatu hari angka-angka terlihat rapi—persentase patuh, laporan tampak indah namun di lapangan, yang pelan-pelan menghilang adalah jalan, layanan, dan harapan.

Karena yang dipangkas diam-diam bukan hanya anggaran,melainkan juga ruang hidup pembangunan itu sendiri. Di titik ini, arah kebijakan tak lagi sekadar soal hitung-hitungan,melainkan tentang keberanian memilih arah.

Bupati kini berada di persimpangan.Di satu sisi, aturan berdiri tegak dengan batas-batasnya.
Di sisi lain, beban datang tanpa bisa ditolak. Langkah ke mana pun tak akan ringan. Namun diam di tempat adalah pilihan paling mahal bagi masa depan. (rado_oneaway@yahoo.co.id)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#pppk #bupati #Di Persimpangan Jalan #Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) #aturan pemerintah #Kotawaringin Timur (Kotim) #anggaran #kebijakan