Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Gara-Gara Pembekuan Visa Sejumlah Negara, Stadion di Piala Dunia 2026 Terancam Sepi Penonton

Agus Jaka Purnama • Selasa, 20 Januari 2026 | 14:40 WIB

Presiden AS bersama Presiden FIFA saat bertemu di Gedung Putih beberapa waktu lalu.
Presiden AS bersama Presiden FIFA saat bertemu di Gedung Putih beberapa waktu lalu.

radarsampitjawapos.com-Gelaran Piala Dunia 2026 menghadapi kendala serius dengan keluarnya kebijakan imigrasi Amerika Serikat (AS). Terutama di tengah memanasnya situasi global belakangan ini.

Memo internal Departemen Luar Negeri AS dirilis Rabu (14/1) mengungkap,imigrasi setempat membekukan visa dari 15 negara peserta Piala Dunia 2026, yang berlaku mulai 21 Januari 2026. Hal itu tentunya akan mengurangi kehadiran penonton event sepak bola terbesar di dunia tersebut.

Presiden AS Donald Trump dilaporkan membekukan pengajuan visa bagi warga dari 75 negara. Didalamnya termasuk suporter dari 15 negara yang akan berlaga di Piala Dunia 2026, di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.

Dilansir dari Dailymail, dalam memo itu, petugas konsuler diperintahkan untuk menolak sementara permohonan visa dari negara-negara yang masuk daftar. Sembari pemerintah AS meninjau ulang prosedur penyaringan dan pemeriksaan para pemohon visa.

Salah satu tim besar seperti Brasil, masuk dalam daftar tersebut.Kemudian ada Maroko, Haiti, Aljazair, Tanjung Verde, Kolombia, Mesir, Ghana, Iran, Pantai Gading, Yordania, Tunisia, Uruguay, Senegal dan Uzbekistan.

Baca Juga: Tak Perlu Bayar! TVRI Siarkan Seluruh Pertandingan Piala Dunia 2026 Secara Gratis

Tiga dari empat tim di Grup C yang diisi Skotlandia bahkan berasal dari negara yang terkena pembekuan visa, yakni Brasil, Maroko, dan Haiti.

Kondisi ini bisa membuat laga-laga fase grup Skotlandia di Foxborough dan Miami berlangsung dengan stadion yang sepi penonton.

Terkait kebijakan itu, FIFA belum memberikan pernyataan resmi. Terutama terhadap dampak kehadiran suporter di stadion.

Dalam memo tersebut, petugas konsuler juga diarahkan menolak pemohon visa yang dinilai berpotensi bergantung pada bantuan publik di AS.

Beberapa faktor akan menjadi bahan pertimbangan, termasuk kondisi kesehatan, usia, hingga kemampuan berbahasa Inggris.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Piggott, menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari kewenangan lama pemerintah AS.

Sejak kembali menjabat presiden, Donald Trump memprioritaskan penegakan hukum imigrasi, memperluas operasi federal di kota-kota besar, dan memperketat perbatasan AS-Meksiko. (sr/int/gs)

Editor : Agus Jaka Purnama
#visa #donald trump #membekukan #departemen luar negeri AS #piala dunia 2026