Sidang Oknum Plt Kepsek Mencekam, Keluarga Korban Pencabulan Gebuki Terdakwa

Slamet Harmoko • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:20 WIB
Terdakwa BN mendapat amukan massa usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan. (Moeso/Balpos)
Terdakwa BN mendapat amukan massa usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Balikpapan. (Moeso/Balpos)

Radarsampit.jawapos.com – Sidang perkara dugaan pencabulan terhadap lima siswi sekolah dasar (SD) dengan terdakwa oknum Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah berinisial BN di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Selasa (4/8/2026), mendadak mencekam. 

Ketegangan terjadi usai persidangan ketika keluarga korban berusaha mendekati terdakwa yang sedang dikawal petugas menuju ruang tahanan.

Puluhan personel kepolisian yang telah disiagakan sejak pagi berupaya mengamankan jalannya persidangan. Namun, aksi saling dorong hingga pemukulan sempat terjadi saat terdakwa keluar dari ruang sidang.

Seorang anggota kepolisian yang bertugas mengamankan persidangan mengaku turut menjadi korban dalam insiden tersebut. "Saya kena pukul dua kali," ujarnya usai membantu meredam kericuhan.

Emosi Keluarga Korban Memuncak

Kemarahan keluarga korban dipicu rasa kecewa terhadap terdakwa yang sebelumnya dikenal sebagai sosok pendidik dan pelatih voli yang dekat dengan para murid maupun orang tua siswa.

Menurut keterangan yang terungkap di persidangan, terdakwa kerap mengunjungi rumah para murid dengan alasan memberikan perhatian kepada anak didiknya.

Rasa percaya itu berubah menjadi kemarahan setelah dugaan tindak pidana yang menjerat terdakwa terungkap.

"Hampir setiap malam kamu ke rumahku, ternyata kelakuanmu seperti ini!" teriak salah seorang orang tua korban di luar ruang sidang.

Lima Korban Bersaksi di Persidangan

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima anak yang diduga menjadi korban sebagai saksi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan di persidangan, para saksi memberikan kesaksian mengenai dugaan perbuatan yang dilakukan terdakwa di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

Sementara itu, terdakwa membantah sebagian dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Menurut informasi yang terungkap dalam persidangan, BN mengakui dugaan perbuatannya terhadap tiga korban, namun menyangkal tuduhan yang berkaitan dengan dua korban lainnya.

"Terdakwa mengakui perbuatannya, namun ia mengatakan hanya melakukannya pada tiga orang, sedangkan dua korban lainnya ia menyangkal," ungkap sumber yang mengikuti jalannya persidangan.

Sidang Berlanjut

Pengadilan Negeri Balikpapan akan melanjutkan pemeriksaan perkara dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya serta menguji alat bukti yang diajukan dalam persidangan.

Karena perkara ini melibatkan anak sebagai korban, identitas para korban tidak dipublikasikan guna melindungi hak, privasi, dan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (jpg)

Editor : Slamet Harmoko
pencabulan pelajar kepsek cabuli murid