3.000 Pekerja Rentan di Hulu Sungai Utara Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

M. Rifani Dewantara • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB
Peluncuran program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. (Istimewa/Radar Sampit)
Peluncuran program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. (Istimewa/Radar Sampit)

AMUNTAI, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat melalui peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan.

Sebanyak 3.000 pekerja rentan kini resmi didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (28/7/2026).

Peluncuran program tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis kepesertaan yang berlangsung di hadapan jajaran pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah tamu undangan.

Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabalong, Fajri Siddiq, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang mengalokasikan anggaran untuk melindungi para pekerja rentan.

Menurutnya, program tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki perlindungan kerja.

"Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial. Ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan sehingga tidak langsung kehilangan sumber penghidupan," kata Fajri.

Ia menjelaskan, pekerja rentan yang terdaftar akan memperoleh manfaat program sesuai ketentuan yang berlaku, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Kehadiran program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan ketenangan bagi para pekerja saat menjalankan aktivitasnya," ujarnya.

Fajri juga berharap langkah yang diambil Pemkab Hulu Sungai Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

"Dengan bertambahnya 3.000 peserta baru, kami optimistis semakin banyak pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan sehingga risiko sosial akibat kecelakaan kerja maupun musibah dapat diminimalkan," tandasnya. (rdw)

Editor : Slamet Harmoko
BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan Hulu Sungai Utara