JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Kabupaten Jombang, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Selasa (7/7).
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf, mengatakan penetapan Pondok Pesantren Tambakberas merupakan hasil kesepakatan bersama setelah melalui proses pembahasan di internal organisasi.
"Akhirnya Rapat Gabungan PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu, dikutip dari laman resmi PBNU.
Menurut Gus Ipul, seluruh jajaran pengurus wilayah maupun cabang Nahdlatul Ulama diharapkan mulai mempersiapkan diri untuk menyukseskan forum permusyawaratan tertinggi organisasi tersebut.
Ia mengajak seluruh peserta muktamar menjaga semangat kebersamaan agar forum lima tahunan itu mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis bagi kemajuan organisasi.
"Kami mengajak peserta Muktamar untuk menyukseskan Muktamar ini dengan kebersamaan dan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan yang baik bagi kemaslahatan jam'iyyah," katanya.
Penetapan Sempat Ditunda
Sebelumnya, PBNU belum menetapkan lokasi pelaksanaan Muktamar Ke-35 saat penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Bangkalan, Jawa Timur, pada akhir Juni 2026.
Penundaan dilakukan karena terdapat beberapa daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah. Tercatat sedikitnya lima daerah menyampaikan kesiapan menjadi penyelenggara, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Barat.
Rais Aam PBNU, Miftachul Akhya, menjelaskan proses penetapan lokasi memerlukan kajian lebih lanjut karena terdapat lebih dari satu pesantren di wilayah yang sama yang mengajukan diri menjadi tuan rumah.
Menurutnya, PBNU kemudian membentuk tim survei untuk menilai kesiapan masing-masing calon lokasi sebelum keputusan akhir diambil.
"Oleh karena itu, proses penetapannya kemudian dikembalikan kepada PBNU. Sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim survei. Untuk Muktamar, tim survei telah diterjunkan," ujarnya.
Momen Akhir Masa Khidmah Pengurus
Dalam kesempatan yang sama, Kiai Miftachul juga mengingatkan jajaran pengurus PBNU masa khidmah 2021–2026 agar tetap menjaga semangat pengabdian hingga masa kepengurusan berakhir.
Ia menekankan bahwa seluruh pengurus memasuki kepengurusan dengan niat berkhidmah kepada organisasi dan nilai tersebut harus dipertahankan hingga akhir masa jabatan.
Muktamar NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.
Selain memilih kepengurusan baru, forum tersebut juga menjadi wadah untuk menetapkan arah kebijakan organisasi, membahas isu-isu keumatan, serta merumuskan berbagai keputusan strategis bagi perjalanan Nahdlatul Ulama ke depan. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko