Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ribuan Gerai Indomaret Tutup Saat Libur Nasional, Isu Upah Lembur Diduga jadi Penyebabnya

Slamet Harmoko • Selasa, 2 Juni 2026 | 09:53 WIB
Gerai Indomaret di Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan tampak tutup pada 1 Juni 2026. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
Gerai Indomaret di Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan tampak tutup pada 1 Juni 2026. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

Radarsampit.jawapos.com – Jaringan minimarket waralaba Indomaret menjadi sorotan setelah sejumlah gerainya tampak tidak beroperasi pada masa libur nasional 31 Mei hingga 1 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, ribuan gerai disebut menghentikan operasional sementara selama periode tersebut.

Penutupan itu diduga berkaitan dengan pembahasan mengenai hak lembur bagi karyawan yang bekerja pada hari libur nasional. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait isu tersebut.

Salah seorang karyawan Indomaret di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Liya, mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat perbedaan pandangan terkait mekanisme kompensasi lembur pada hari libur nasional.

Menurutnya, sebagian pekerja menginginkan lembur dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara perusahaan disebut menawarkan penggantian dalam bentuk hari libur.

“Ini sedang dalam kebijakan perusahaan terkait mekanisme lembur. Kebanyakan buruh Indomaret tidak sepakat jika lemburan diganti libur, karena menurut mereka aturan lembur harus dibayarkan. Makanya mungkin untuk sistem sekarang beberapa Indomaret diliburkan di tanggal merah,” ujarnya, Senin (1/6).

Liya yang telah bekerja sejak 2019 menjelaskan, jam kerja karyawan di gerainya berjalan normal dengan durasi delapan jam per hari. Operasional toko dibagi dalam dua shift yang bergantian melayani pelanggan dari pagi hingga malam hari.

“Sebagai leader, SOP yang tertuang dalam kontrak jelas delapan jam kerja lalu pulang,” katanya.

Selain persoalan lembur, Liya juga menjelaskan mekanisme penanganan kehilangan barang atau stock loss di lingkungan kerja. Menurutnya, perusahaan telah menerapkan berbagai prosedur untuk meminimalkan kehilangan barang.

“SOP di perusahaan sudah diajarkan, mulai dari menerima barang dengan teliti, pengawasan saat toko ramai, hingga pengecekan menggunakan alat yang tersedia,” ujarnya.

Sementara itu, karyawan Alfamart berinisial RS mengungkapkan mekanisme kompensasi lembur di tempat kerjanya sedikit berbeda.

Menurutnya, untuk hari libur nasional biasa, pekerja memperoleh penggantian berupa hari libur. Namun khusus hari raya keagamaan, karyawan mendapatkan tambahan pembayaran.

“Kalau libur nasional biasanya diganti libur, tapi kalau hari raya keagamaan ada pembayaran tambahan,” katanya.

RS juga menjelaskan penanganan kehilangan barang di toko dilakukan melalui beberapa mekanisme sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.

Perbincangan mengenai hak lembur dan sistem kompensasi pekerja ritel kembali menjadi perhatian seiring meningkatnya sorotan terhadap kesejahteraan pekerja sektor perdagangan modern.

Hingga saat ini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait operasional gerai selama libur nasional maupun kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#lembur #indomaret ditutup #indomaret