Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Slamet Harmoko • Kamis, 16 April 2026 | 13:00 WIB
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)
Ketua Ombudsman Hery Susanto. (Ombudsman)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Hery Susanto, dikabarkan diringkus tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penangkapan ini mengejutkan publik karena terjadi hanya enam hari setelah Hery resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hery Susanto diduga terlibat dalam perkara tambang. Ia disebut-sebut menerima sejumlah uang dan memberikan rekomendasi yang melawan hukum terkait kasus dugaan korupsi tambang yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang telah diamankan maupun waktu pasti penangkapan dilakukan. Namun, dipastikan Hery Susanto telah berada di Gedung Bundar, markas penyidikan Kejaksaan Agung.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Diketahui, Hery Susanto baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah dilantik bersama jajaran anggota baru lainnya, menggantikan kepemimpinan sebelumnya yang dipegang oleh Mokhammad Najih.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik, dan perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung.

Editor : Slamet Harmoko
#Hery Susanto #Ketua Ombudsman ditangkap kejagung #tambah #ombudsman