Radarsampit.jawapos.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melanjutkan tren kenaikan. Pada perdagangan Kamis (15/1/2026), harga emas Antam tercatat naik Rp 10.000 per gram.
Mengacu laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini berada di level Rp 2.675.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp 2.665.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan penguatan harga emas yang telah berlangsung sejak 10 Januari 2026.
Seiring kenaikan harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas batangan juga ikut meningkat. Hari ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp 2.521.000 per gram.
Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan pajak yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
Adapun harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan pada Kamis (15/1/2026) antara lain 0,5 gram dibanderol Rp 1.387.500, 1 gram Rp 2.675.000, 2 gram Rp 5.290.000, 3 gram Rp 7.910.000, 5 gram Rp 13.150.000, dan 10 gram Rp 26.245.000.
Untuk ukuran lebih besar, harga emas 25 gram tercatat Rp 65.487.000, 50 gram Rp 130.895.000, 100 gram Rp 261.712.000, 250 gram Rp 654.015.000, 500 gram Rp 1.307.820.000, hingga 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp 2.615.600.000. (oes)
Editor : Slamet Harmoko