Radarsampit.jawapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di wilayah Jakarta Utara. Operasi senyap tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi di lingkungan perpajakan. Selain para pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
Baca Juga: KPK OTT Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara, Sejumlah Orang Diamankan
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi.
Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah diusut.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” tegas Budi.
Saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terkait konstruksi perkara dan keterlibatan para pihak yang terjaring OTT. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.(jpg)
Editor : Slamet Harmoko