Radarsampit.jawapos.com - Polisi mengungkap fakta di balik penemuan bayi laki-laki yang dibuang di pinggir lapangan kosong dekat selokan, Jalan Gerilya, Gang Mandiri, RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Bayi tersebut ternyata dibuang oleh ibu kandungnya sendiri karena keterbatasan ekonomi.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 07.00 Wita.
Bayi ditemukan warga dalam kondisi masih hidup sebelum akhirnya mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Geger! Bayi Ditemukan Berlumur Darah dan Menggigil Kedinginan
“Benar, sekitar jam 07.00 Wita ditemukan bayi laki-laki yang diduga dibuang. Kondisinya masih hidup dan langsung kami arahkan ke rumah sakit untuk penanganan medis, termasuk pendampingan dari Dinas Sosial,” ujar Aksarudin.
Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan cepat, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu sekitar satu jam.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku merupakan ibu kandung bayi tersebut,” ungkapnya.
Aksarudin menjelaskan, bayi itu lahir dari hubungan di luar pernikahan. Ibu bayi mengaku melahirkan secara mandiri sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, sebelum akhirnya panik dan membuang bayinya.
Baca Juga: Kurang dari Satu Jam, Polisi Temukan Pembuang Bayi di Sungai Pinang
“Yang bersangkutan tidak memiliki suami. Dia mengaku melahirkan sekitar pukul 01.00 Wita, lalu panik dan membuang bayinya,” jelasnya.
Saat ini, ibu bayi telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Secara fisik kondisinya dinyatakan sehat, namun secara psikologis masih mengalami trauma.
“Secara kesehatan fisik dia baik, tetapi masih trauma secara psikologis. Meski demikian, yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya,” katanya.
Motif pembuangan bayi tersebut, lanjut Aksarudin, didasari ketidakmampuan ekonomi. Ibu bayi mengaku tidak memiliki penopang ekonomi dan masih harus menghidupi anaknya yang berusia sekitar 1,5 tahun.
“Dia merasa tidak sanggup merawat bayi tersebut karena faktor ekonomi. Perbuatannya dilakukan secara spontan,” beber Aksarudin.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan. Kasus pembuangan bayi ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)
Editor : Slamet Harmoko