BALI, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah kembali menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai strategi prioritas untuk menurunkan angka stunting dan memperbaiki status gizi masyarakat.
Sosialisasi program itu digelar di beberapa daerah termasuk di Wantilan Pura Dalem Sesetan Gianyar sebagai bagian dari upaya memperkuat pelibatan keluarga dan komunitas dalam pola makan sehat.
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menekankan, keberhasilan MBG bukan hanya soal kebijakan dari tingkat pusat melainkan also perubahan kebiasaan di rumah tangga.
Dia mengingatkan keluarga memiliki peran utama dalam membentuk kebiasaan makan anak yang berdampak pada tumbuh kembang jangka panjang.
”Kita sepakat anak adalah titipan yang sangat berharga jadi tugas kita bukan sekadar menyekolahkan mereka tetapi juga memastikan asupan gizi mereka terpenuhi setiap hari,” kata I Nyoman Parta.
Nyoman juga menyoroti maraknya konsumsi makanan ultra-proses yang kian populer di kalangan anak anak dan berdampak buruk pada kecukupan gizi harian.
Menurutnya perubahan pola konsumsi ini harus diatasi melalui edukasi praktik memasak dan pemilihan bahan pangan di tingkat keluarga.
Dari sisi pelaksana teknis, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Alwin Supriyadi menjelaskan, MBG dirancang sebagai intervensi yang memastikan setiap anak mendapat akses gizi optimal sejak dini sehingga dapat menjadi modal pengembangan sumber daya manusia.
”Program ini tidak sekadar menyediakan porsi makan itu adalah investasi kesehatan jangka panjang agar potensi anak dapat berkembang optimal,” ujar Alwin.
Target yang diharapkan melalui MBG, meliputi penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat khususnya di wilayah rentan gizi.
Pelaksanaan program melibatkan koordinasi antara pemerintah daerah kementerian terkait tenaga kesehatan serta peran aktif keluarga agar intervensi bersifat berkelanjutan dan tepat sasaran.
Pendekatan kampanye MBG di tingkat lokal yang menempatkan keluarga sebagai aktor utama program mencerminkan upaya mengubah paradigma bahwa gizi anak hanya urusan sekolah atau fasilitas publik. (*/ign)
Editor : Gunawan.