JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib didampingi tenaga ahli gizi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat menyampaikan rincian tata kelola program.
Dadan menekankan, keberadaan ahli gizi merupakan salah satu dari pilar penting dalam operasional dapur MBG.
”Tiga pilar utama program makan bergizi harus ada satu ka-SPPG (kepala SPPG), dua ahli gizi, tiga akuntan. Ini tidak bisa ditawar, SPPG tidak bisa jalan tanpa tiga pilar ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, rekrutmen untuk posisi ahli gizi kini dibuat lebih fleksibel, sehingga tidak terbatas pada lulusan gizi saja.
”Hanya untuk ahli gizi selama ini, selalu sarjana gizi. Nah, sekarang boleh sarjana kesehatan masyarakat, boleh sarjana teknologi pangan, boleh sarjana pengolahan makanan, boleh sarjana keamanan pangan,” jelas Dadan.
Perubahan ini dimaksudkan untuk memperluas basis keahlian yang dapat mendukung penyusunan menu dan kontrol mutu makanan MBG.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan peran profesional gizi dalam semua tahap pelaksanaan program.
”MBG tetap dan harus, wajib, perlu profesi ahli gizi dalam penyelenggaraannya. Perlu ahli gizi, karena diukur nanti,” kata Zulhas.
”Saya ulangi lagi, MBG perlu profesi ahli gizi dalam penyelenggaraan prosesnya itu,” ujarnya.
Selain ahli gizi, pemerintah juga mewajibkan kehadiran tenaga ahli kesehatan lingkungan di tiap SPPG untuk menjaga kebersihan dan keamanan bahan makanan.
Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus mengatakan, satu tenaga ahli kesehatan lingkungan ditambahkan di setiap SPPG guna mengawal sanitasi dan kualitas air serta bahan makanan yang digunakan.
”Kami sudah menambahkan 1 tenaga ahli baru di setiap SPPG, yaitu ahli kesehatan lingkungan. Tujuannya agar air bersih sanitasi dan bahan makanan yang dimasak selalu terjaga kualitasnya,” ujar Benyamin.
Langkah ini ditempuh untuk menekan risiko keracunan pangan yang menjadi salah satu perhatian publik sejak awal pelaksanaan program.
Benyamin juga menyampaikan mandat langsung dari Presiden untuk memastikan MBG berjalan aman dan berkualitas karena program ini bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.
”Dengan pemberian makan bergizi dari ibu hamil sampai anak sekolah kualitas gizi dan kecerdasan anak Indonesia akan meningkat signifikan,” katanya.
Ke depan, penguatan MBG akan dilanjutkan sambil menanti payung hukum dan pengaturan tata kelola BGN sebagai pengelola program.
Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait bertanggung jawab melakukan pengawasan lapangan yang ketat dan transparan.
”Kami memastikan semua laporan lapangan dimonitor ketat dan transparan,” kata Benyamin. (*/ign)
Editor : Gunawan.