JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Komitmen pemerintah dalam menindak praktik pertambangan ilegal kembali dipertgas.
Pemerintah memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap kegiatan tambang yang melanggar hukum, merugikan negara, dan merusak lingkungan.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat internal bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, yang membahas langkah strategis penegakan hukum di sektor pertambangan.
Sjafrie menjelaskan, seluruh proses penertiban dilakukan secara sistematis dan berdasarkan landasan hukum yang berlaku.
Dia menekankan, kehadiran negara bertujuan mengembalikan pemanfaatan sumber daya alam agar benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
”Pemerintah tidak akan membiarkan praktik yang merugikan negara dan melampaui batas hukum,” tegasnya.
Presiden Prabowo juga disebut kembali menyoroti amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai pijakan utama pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.
Konstitusi tersebut menegaskan bahwa seluruh kekayaan bumi, air, serta sumber daya yang terkandung di dalamnya harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Menurut Sjafrie, pesan Presiden itu menjadi fondasi moral dan hukum dalam menindak pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan.
Lebih lanjut Sjafrie mengatakan, pemerintah akan memperkuat operasi, termasuk di wilayah yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Dia memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah hukum.
”Tidak ada toleransi bagi tindakan yang merampas hak negara dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Rapat koordinasi di Hambalang tersebut juga membahas evaluasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan, pemetaan titik rawan pertambangan ilegal, serta langkah penegakan sanksi bagi pelaku dan pihak yang mendukung aktivitas tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, peningkatan koordinasi antarlembaga menjadi kunci agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efisien hingga ke daerah terpencil.
Pertemuan itu dihadiri pejabat tingkat tinggi, antara lain Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kemudian, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.
Kehadiran lintas lembaga tersebut memperlihatkan bahwa penanganan tambang ilegal bukan sekadar agenda sektoral, melainkan program prioritas nasional yang bersifat terintegrasi.
Sjafrie memastikan pemerintah akan terus memperketat pengawasan dan mempercepat penindakan agar sektor pertambangan dan kehutanan berjalan sesuai regulasi. (*/ign)
Editor : Gunawan.