Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Dialog Tripartit

Gunawan. • Minggu, 23 November 2025 | 16:46 WIB
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menegaskan terus melakukan langkah-langkah terukur untuk melindungi hak pekerja saat pembahasan kebijakan ketenagakerjaan berlangsung.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, penentuan formula upah minimum untuk 2026 dibahas melalui mekanisme tripartit yang melibatkan perwakilan pekerja dan pengusaha sehingga semua pihak memperoleh ruang menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Afriansyah menekankan, kebijakan pengupahan harus menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan kelangsungan usaha.

”Formula baru ini harus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja daya saing industri dan pemerataan ekonomi,” ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan tujuan pemerintah untuk meramu kebijakan yang tidak hanya mempertahankan daya beli buruh tetapi juga memungkinkan dunia usaha beroperasi secara berkelanjutan.

Pemerintah juga memperingatkan potensi penyalahgunaan seruan aksi di luar jalur resmi.

Afriansyah mendorong penggunaan forum tripartit sebagai saluran utama penyampaian tuntutan agar aspirasi buruh dapat ditangani secara terstruktur dan diawasi sehingga tidak mudah dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Langkah penguatan pengawasan dan pemantauan terhadap tuntutan yang masuk melalui prosedur resmi disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.

Dukungan terhadap pendekatan dialogis ini datang pula dari pimpinan DPR.

Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene, menyatakan, DPR dan pemerintah sepakat mendorong pemanfaatan jalur resmi untuk menyampaikan keluhan atau tuntutan buruh.

”Manfaatkanlah forum tripartit sebagai saluran aspirasi yang sah dan hindari aksi yang justru menimbulkan konflik,” tegas Felly, seraya mendorong semua pihak mempertahankan ketertiban, sehingga persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara konstruktif. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#demo #buruh #Tripartit