JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menyatakan reformasi sistem perpajakan sebagai respons terhadap tuntutan yang beredar lewat gerakan sosial “17+8”.
Menurut Presiden RI Prabowo Subianto, perubahan aturan pajak bukan sekadar soal menambah penerimaan, melainkan upaya menciptakan distribusi beban yang lebih adil.
”Pajak harus berfungsi sebagai alat keadilan sosial. Yang mampu memberi lebih besar, yang lemah mendapat perlindungan,” tegas Presiden saat menjelaskan arah kebijakan fiskal pemerintah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan reformasi ini dirancang agar tidak membebani kelompok berpendapatan rendah.
Dia menegaskan pemerintah tidak merencanakan pungutan pajak baru untuk 2026 dan akan mengutamakan penyederhanaan aturan serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan transparansi.
”Secara prinsip, tidak perlu ada pungutan pajak baru. Fokus kami adalah memperbaiki basis dan tata kelola pajak agar lebih adil dan efisien,” ujarnya.
Parlemen menyambut langkah itu dengan catatan pengawasan. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, DPR siap merespons aspirasi publik yang terkandung dalam tuntutan 17+8 dan menegaskan bahwa masukan masyarakat harus menjadi koreksi bagi pembuat kebijakan.
”Aspirasi 17+8 merupakan masukan yang perlu ditindaklanjuti; DPR berkomitmen memastikan kebijakan pajak tetap berpihak pada rakyat,” kata Dasco.
Dunia usaha memberi komentar positif terhadap sinyal keadilan fiskal tersebut. Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, menyambut baik arah reformasi yang memberi kepastian iklim investasi sekaligus menegaskan prinsip keadilan dalam pembagian beban pajak.
”Kebijakan perpajakan yang adil akan memacu investor untuk berinvestasi lebih besar, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro menilai, reformasi ini harus dimanfaatkan sebagai momentum memperkuat kehadiran negara yang adil bagi semua lapisan masyarakat.
”Jika rakyat benar-benar merasakan keadilan melalui kebijakan pajak, maka kepercayaan publik akan tumbuh. Itu modal penting bagi pembangunan berkelanjutan,” ujar Ari. (*/ign)
Editor : Gunawan.