Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Insentif Pemerintah Jadi Tameng PHK, Gandeng Dunia Usaha Dorong Modernisasi

Gunawan. • Minggu, 28 September 2025 | 21:52 WIB
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah terus memperkuat kebijakan insentif guna menjaga stabilitas pasar tenaga kerja dan meredam potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Insentif tersebut dirancang untuk membantu dunia usaha bertahan, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui dukungan fiskal, pembiayaan, dan akses pasar.

Kepala Pusat Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Surya Lukita memaparkan besaran kebutuhan tenaga kerja baru yang harus diantisipasi pemerintah setiap tahun.

Menurut Surya, terdapat sekitar 10,7 juta orang yang memerlukan pekerjaan setiap tahunnya—angka itu merupakan gabungan lulusan baru serta pencari kerja yang belum terserap.

”Ada 10,7 juta orang yang butuh pekerjaan yang harus di-open (dibuka lowongan kerjanya),” ujar Surya dalam media briefing baru-baru ini.

Rinciannya, arus masuk angkatan kerja baru diperkirakan mencapai ±3,5 juta per tahun, sementara jumlah pengangguran yang masih menganggur mencapai sekitar 7,2 juta, sehingga total kebutuhan lapangan kerja menjadi besar dan mendesak.

Untuk itulah, kata Surya, insentif yang disalurkan pemerintah menjadi instrumen penting agar dunia usaha dapat menyerap tenaga kerja dan menahan potensi PHK.

Dari sisi pengusaha, Apindo menyambut baik paket kebijakan itu—terutama untuk sektor padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).

Anne Patricia Sutanto, Ketua Bidang Perdagangan Apindo sekaligus Wakil Ketua LKS Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, menyatakan dukungan penuh.

”Insentif pemerintah menjadi katalis bagi perusahaan untuk berinvestasi pada modernisasi mesin, memperkuat riset, dan mengembangkan produk sehingga industri padat karya mampu bertahan sekaligus menyerap lebih banyak tenaga kerja,” kata Anne.

Anne juga menyoroti jendela peluang dari perjanjian dagang—termasuk momentum yang tercipta lewat hubungan dagang dengan Kanada dan Uni Eropa—yang dapat dimaksimalkan untuk mendorong ekspor dan memperbesar pasar bagi produk nasional.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sangat dibutuhkan agar kebijakan insentif berbuah nyata pada penyerapan tenaga kerja.

Sinergi kebijakan pro-bisnis dan pro-pekerja diharapkan bukan hanya menahan gelombang PHK, tetapi juga memperkuat daya saing industri nasional.

Pemerintah dan pelaku usaha diminta terus menajamkan kebijakan insentif sehingga manfaatnya langsung terasa pada pembangunan kapasitas produksi dan penyerapan tenaga kerja. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#phk #dunia usaha #insentif #pekerja