JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah mengambil langkah baru untuk memperkuat perlindungan pekerja melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN).
Inisiatif yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini dirancang sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, akademisi, dan pimpinan buruh untuk menanggapi masalah ketenagakerjaan seperti PHK, jaminan sosial, dan ketersediaan perumahan layak.
Dewan tersebut akan mengumpulkan perwakilan dari berbagai unsur untuk menginventarisasi masalah pekerja dan merekomendasikan perbaikan regulasi yang dianggap merugikan buruh.
Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), menjelaskan peran strategis DKBN dalam perumusan kebijakan kesejahteraan pekerja.
Menurut Andi, lembaga ini juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk merespons gelombang PHK yang terjadi di beberapa sektor industri.
”Strukturnya akan diisi oleh akademisi, pimpinan buruh, juga unsur pemerintah. Semua akan bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan buruh, yakni perumahan, jaminan sosial, PHK, hingga kesejahteraan masyarakat. Semua ada di situ,” ujarnya.
Beberapa pertemuan antara pimpinan serikat dan Istana menunjukkan bahwa struktur DKBN sudah mulai dibahas dan beberapa nama tokoh buruh disebut-sebut akan terlibat.
Pimpinan serikat lain menilai DKBN merupakan penguatan kelembagaan yang melampaui forum yang sudah ada.
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, membandingkan DKBN dengan LKS Bipartit yang selama ini berfungsi pada level perusahaan dan nasional.
”Saya rasa sebenarnya sudah ada LKS [Bipartit]. Itu juga berada di bawah undang-undang langsung dan pimpinannya diangkat oleh presiden. Namun, DKBN akan setara dengan kementerian, sehingga lebih kuat dalam mengawal kepentingan buruh,” jelas Jumhur.
Pernyataan ini menegaskan harapan serikat agar lembaga baru tidak hanya bersifat simbolis, melainkan memiliki kemampuan mempengaruhi kebijakan lintas kementerian.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan niatnya untuk segera membentuk DKBN sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi kaum pekerja.
”Saya akan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional yang akan terdiri dari semua tokoh-tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia,” kata Presiden.
Pernyataan ini menunjukkan dorongan eksekutif untuk menjadikan isu buruh bagian dari agenda kebijakan nasional. (*/ign)
Editor : Gunawan.