Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Terindikasi Terlibat Judi Online, Penerima Bansos Dicoret, Pengawasan di Daerah Diperketat

Gunawan. • Kamis, 25 September 2025 | 20:10 WIB
Ilustrasi judi online. (JawaPos.com via canva.)
Ilustrasi judi online. (JawaPos.com via canva.)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah pusat memperketat pengawasan program bantuan sosial (bansos) dengan mencoret penerima yang terindikasi menggunakan dana untuk judi daring.

Temuan hasil analisis transaksi menunjukkan ribuan nama di Jawa Timur masuk daftar terindikasi, sehingga pemda di berbagai daerah bergerak cepat untuk verifikasi dan menindaklanjuti.

Temuan PPATK dan Kemensos menyebut ada ribuan penerima yang diduga memakai bansos untuk bermain judi online.

Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, sehingga pemerintah menegaskan bahwa bansos bukan untuk judi dan mereka yang terbukti bisa dicabut haknya.

Di Kabupaten Sumbawa, Ketua Komisi IV DPRD Muhammad Takdir menyatakan dukungan terhadap langkah pusat, namun menuntut proses yang teliti agar tidak salah sasaran.

”Kami akan mencoba membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui secara pasti kategori masyarakat seperti apa yang dicoret dari daftar penerima bansos. Apakah mereka memang pelaku aktif, atau hanya karena rekeningnya dipakai oleh orang lain?” ujarnya, seraya mengingatkan agar verifikasi dilakukan mendasar.

Takdir menegaskan, bansos merupakan sandaran ekonomi warga rentan, sehingga pihaknya tidak dalam posisi menolak, tetapi perlu memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan tidak keliru sasaran.

”Jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan, tapi justru dicoret hanya karena namanya tercatat dalam sistem akibat hal yang belum tentu benar,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Pacitan ikut menindaklanjuti temuan pusat. Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan, Khemal Pandu Pratikna, mengatakan, ada beberapa nomor ponsel penerima bansos yang terhubung ke situs judi daring, sehingga penyaluran bantuan ditunda dan status kepesertaan bisa dicabut bila bukti kuat ditemukan.

”Dari sekian data penerima bansos di Pacitan, ada beberapa yang nomor HP-nya terhubung dengan situs judi online. Sebagai sanksinya, penyaluran ke masing-masing penerima akan ditunda. Paling buruk bisa dicabut kepesertaan dalam penerima bansos pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, di Kota Kediri, Kementerian Sosial bekerja sama dengan PPATK telah memutuskan pencoretan terhadap 467 keluarga penerima manfaat (KPM) setelah ditemukan indikasi transaksi judi daring pada rekening mereka.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan, warga yang merasa terdampak masih bisa mengajukan klarifikasi dan reaktivasi melalui kelurahan, pendamping PKH atau Dinas Sosial.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk menjaga integritas program bansos dan memberi efek jera pada praktik penyalahgunaan. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#penerima bansos #judi online