JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menindaklanjuti aspirasi yang muncul dari gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menempatkan reformasi perpajakan sebagai salah satu prioritas kebijakan fiskal.
Pada pertemuan resmi bersama perwakilan serikat pekerja dan elemen masyarakat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan tidak akan melenceng dari prinsip keadilan sosial dan kesinambungan penerimaan negara.
”Reform di sisi penerimaan negara tetap dilakukan sehingga kita bisa mendapatkan penerimaan negara yang memadai, dan reformasi perpajakan akan terus berlanjut,” ujar Presiden.
Presiden juga menekankan bahwa upaya pembenahan sistem pajak bukan semata soal angka, melainkan soal membangun kepercayaan publik.
”Kita harus membangun sistem perpajakan yang efisien dan adil melalui digitalisasi layanan serta peningkatan integritas administrasi,” imbuhnya, menyoroti pentingnya transparansi dan modernisasi administrasi pajak.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, keberlanjutan fiskal mesti seimbang dengan keberpihakan kepada masyarakat.
Ia menyebut, pemerintah akan melanjutkan kebijakan insentif yang mendukung perumahan dan UMKM, serta menghindari kebijakan yang menambah beban bagi lapisan bawah dan menengah.
”Kebijakan fiskal harus tetap pro-rakyat, dengan memastikan tidak ada beban pajak baru yang memberatkan masyarakat kelas bawah dan menengah,” kata Purbaya, seraya memaparkan rencana teknis reformasi yang meliputi digitalisasi sistem dan penguatan basis data.
Secara rinci, Menkeu menyebut ada lima pilar utama yang menjadi fokus reformasi pajak. Mulai dari digitalisasi layanan, penguatan basis data wajib pajak, hingga penerapan pengawasan berbasis teknologi informasi.
Hal itu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan tanpa menambah beban yang tidak adil.
Sementara itu, Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi meminta agar reformasi benar-benar mengubah substansi kebijakan, bukan sekadar perbaikan administratif.
”Yang kita perlu lakukan adalah perbaikan di banyak sektor, termasuk sistem perpajakan yang diharapkan lebih inklusif dan transparan,” kata Risyad saat menyuarakan tuntutan mahasiswa.
Senada, Ketua Umum PB HMI Bagas Kurniawan mengingatkan agar kebijakan fiskal merefleksikan keadilan sosial sehingga tidak menimbulkan kesenjangan.
”Perpajakan harus adil, jangan sampai kalangan atas mendapatkan amnesti sementara masyarakat bawah justru mengalami kenaikan beban pajak,” ujarnya, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam merancang kebijakan. (*/ign)
Editor : Gunawan.