Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Misbakhun Usulkan Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Bakal Ringankan Beban Rakyat

Slamet Harmoko • Sabtu, 6 September 2025 | 07:59 WIB
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. (Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel)
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. (Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel)

Radarsampit.jawapos.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11 persen menjadi 10 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk meringankan beban masyarakat.

Misbakhun menilai, langkah penurunan tarif pajak dapat menjadi bentuk kebijakan fiskal yang langsung dirasakan rakyat kecil.

“Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Terapkan Pola Hidup Sederhana, Rampok Rp1 Miliar Ini Hanya Makan Singkong dan Pisang Selama Jadi Buronan

Politikus Partai Golkar itu bahkan menyinggung ungkapan ‘Wong Cilik Podho Gemuyu’, yang berarti orang kecil bisa tersenyum, sebagai gambaran harapan Prabowo agar rakyat merasakan manfaat nyata dari kebijakan pemerintah.

Ia menekankan, cita-cita tersebut sederhana namun sarat makna serta memiliki tujuan mulia. “Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” tegasnya.

Misbakhun menambahkan, penurunan tarif PPN juga diyakini mampu mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang. Kondisi itu, menurutnya, akan memberi efek positif terhadap peningkatan produktivitas di sektor riil.

Baca Juga: Inilah 8 Menteri Era Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi, Komitmen Antikorupsi Dipertanyakan

Selain menyoroti PPN secara umum, Ketua Umum Depinas SOKSI itu juga mengusulkan agar tarif PPN untuk sejumlah produk pertanian ditetapkan sebesar 8 persen.

Kebijakan ini dinilai bisa memperkuat hilirisasi sekaligus mendorong industrialisasi sektor pertanian.

“Memang langkah ini akan memberikan tekanan terhadap penerimaan negara, tetapi manfaatnya untuk penguatan sektor pertanian jauh lebih besar,” jelasnya.

Misbakhun menegaskan, konsumsi masyarakat perlu dijaga agar daya beli tetap stabil. Karena itu, DPR disebut siap mendukung kebijakan yang berkaitan dengan penguatan konsumsi dan kesejahteraan rakyat. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#PPN 10 Persen #Misbhakun #tarif ppn