Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sufmi Dasco: Pembentukan Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Sesuai Prosedur

Slamet Harmoko • Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:42 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket oleh DPRD Pati untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, sudah berjalan sesuai jalurnya.

“Proses yang dilakukan DPRD Pati menurut saya sudah on the track,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan pihaknya menghormati proses politik yang tengah berlangsung dan akan terus memantau perkembangan situasi yang melibatkan Sudewo.

Baca Juga: KPK: Pengembalian Uang Oleh Bupati Pati Tidak Menggugurkan Unsur Pidana Dugaan Korupsi DJKA

“Kami hormati proses tersebut sesuai mekanisme yang berlaku, dan akan terus memonitor dinamika yang ada,” tambahnya.

Gelar Rakor dengan Menteri Dalam Negeri

Dasco juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas evaluasi kebijakan pemerintah daerah, menyusul permasalahan yang menimpa Bupati Pati.

Dalam pertemuan itu, kata Dasco, pihaknya meminta Mendagri mengambil langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi di daerah lain.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

“Tadi kami sudah melakukan rapat evaluasi bersama Mendagri membahas beberapa perkembangan di daerah lain yang kemungkinan memiliki kebijakan serupa,” katanya.

Sebagai sesama rekan satu partai, Dasco menyebut bahwa internal partainya belum membicarakan sanksi yang sekiranya dikenakan terhadap Sudewo sebab akan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.

"Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati (13/8/2025).

Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) mengenai angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo menyusul aksi unjuk rasa warga Pati terkait kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. (ant)

Editor : Slamet Harmoko
#pemakzulan Sudewo #pansus hak angket #prosedur #sufmi dasco