Radarsampit.jawapos.com - Bupati Pati, Sudewo, kembali jadi sorotan. Sebelumnya, Sudewo didemo ribuan warga karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Terbaru, Sudewo terancam terseret kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Sudewo untuk dimintai keterangan.
Dugaan keterlibatan Sudewo menguat karena ia disebut menerima aliran uang proyek tersebut saat masih menjabat sebagai anggota DPR.
"Ya benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee proyek pembangunan jalur kereta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Budi menegaskan, penyidik akan mendalami informasi terkait dugaan penerimaan suap itu.
Pemanggilan akan dilakukan jika keterangan Sudewo dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian.
"Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan," ujarnya.
Penyitaan Rp3 Miliar dari Rumah Sudewo
Dalam sidang kasus dugaan suap proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, 9 November 2023 lalu, terungkap bahwa KPK pernah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing itu diperlihatkan jaksa penuntut umum di persidangan.
Sudewo membantah uang tersebut berasal dari suap, dan mengklaim itu merupakan gaji tunai sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadi.
Ia juga menolak dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung untuk proyek jalur kereta Solo Balapan–Kalioso.
Termasuk bantahan atas pernyataan terdakwa Bernard Hasibuan yang mengaku memberi Rp500 juta lewat staf Sudewo, Nur Widayat.
"Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion," tegas Sudewo di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko