JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Demi memastikan kualitas beras yang beredar dan melindungi konsumen dari praktik pengoplosan, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras di berbagai wilayah.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pihak terkait diharapkan mampu menutup celah peredaran beras campuran yang merugikan masyarakat.
Rizky Puspitasari, Wakil Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui monitoring menyeluruh sejak proses penyaluran hingga pasca-distribusi.
”Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, TNI, dan Polri—terutama Babinsa—untuk memastikan setiap tahap distribusi berjalan sesuai standar,” ujarnya.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tarmin AB memaparkan langkah serupa.
”Tim gabungan kami rutin mengecek pasar tradisional, ritel modern, dan gudang distributor. Bila ada temuan beras oplosan, segera kami serahkan ke aparat penegak hukum karena termasuk tindak pidana,” terang Tarmin.
Meskipun belum ada laporan kasus di Babel, ia mengimbau masyarakat untuk cermat membedakan antara beras premium dan medium.
Sementara itu di Kalimantan Tengah, Plt. Sekda sekaligus Kepala Bapperida Leonard S. Ampung menyatakan akan membentuk tim khusus untuk investigasi lapangan.
”Meski belum ada laporan resmi, kami antisipatif dengan menugaskan tim turun bersama Bulog, Satgas Pangan, dan kepolisian untuk mengecek kualitas stok beras,” kata Leonard.
Dengan penguatan koordinasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kecurigaan, pemerintah optimistis dapat menekan peredaran beras campuran.
Langkah ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap produk beras lokal. (*/ign)
Editor : Gunawan.