JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Upaya mendongkrak daya saing industri nasional, mempercepat alur produksi, dan menciptakan iklim bisnis yang lebih mendukung tengah dilakukan pemerintah.
Salah satunya melalui kebijakan deregulasi impor yang mendapat sambutan antusias dari pelaku usaha dan legislatif.
Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Adhi S Lukman menyatakan, pelonggaran aturan impor bahan baku merupakan terobosan penting.
”Kebijakan ini lahir setelah pertimbangan matang agar industri nasional makin kokoh, sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan semua pihak,” ujar Adhi.
Menurutnya, pembagian klaster komoditas yang boleh diimpor dan yang dilindungi harus jelas agar bahan baku tepat sasaran.
Ia menambahkan bahwa para investor—termasuk pihak asing—sangat mengapresiasi perubahan regulasi ini.
”Investor menaruh harapan besar pada deregulasi ini. Dengan aturan yang lebih sederhana, mereka kian yakin menanamkan modal dan berproduksi di dalam negeri,” katanya.
Pemerintah resmi melonggarkan pembatasan impor untuk 10 komoditas strategis, antara lain produk kehutanan, pupuk bersubsidi, bahan baku plastik, sakarin, silamat, preparat beralkohol, serta bahan bakar tertentu.
Sektor lain seperti bahan kimia khusus, mutiara, food tray, alas kaki, dan sepeda roda dua hingga tiga juga masuk prioritas deregulasi.
Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menegaskan bahwa kebijakan ini membuka peluang usaha, memperkuat industri, dan menciptakan lapangan kerja.
”Deregulasi impor dan kemudahan berusaha ini akan menumbuhkan daya saing manufaktur dalam negeri, sekaligus mendukung penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Kaisar mengingatkan pentingnya pemetaan sektor industri secara cermat agar bahan baku yang dibebaskan impor tidak melemahkan pelaku lokal.
”Perlu kolaborasi dengan asosiasi industri dan akademisi agar kebijakan ini benar-benar mendukung pertumbuhan nasional,” tambahnya.
Regulasi baru ini hadir setelah pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan penerbitan sembilan Permendag pengganti berdasarkan klasifikasi komoditas.
Sektor manufaktur padat karya terutama menyambut positif, menilai pemerintah serius menanggapi aspirasi pelaku usaha.
Adhi S. Lukman optimistis biaya produksi yang turun akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
”Dengan biaya lebih rendah, produk nasional akan lebih kompetitif. Kami yakin ini mendorong ekspor dan memperkuat neraca perdagangan,” ujar Adhi. (*/ign)
Editor : Gunawan.