JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi berlangsung aman dan tertib.
Hal tersebut menegaskan komitmen bangsa Indonesia dalam menjunjung nilai-nilai etika demokrasi.
Lebih dari sekadar prosedur administratif, PSU menjadi momen krusial bagi konsolidasi demokrasi dan bukti kematangan politik semua elemen masyarakat.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Iffa Rosita, memandang PSU sebagai indikator kemajuan proses demokrasi di Tanah Air.
Ia mengimbau seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk bersikap legawa dalam menyikapi hasil, sebagai cerminan sikap politik yang dewasa.
”Integritas dan netralitas penyelenggara pemilu wajib terus kita pelihara. Dengan begitu, hasil PSU akan diterima tanpa perlu sengketa lebih lanjut. Ini bukti nyata kematangan demokrasi kita,” papar Iffa.
Lebih lanjut, Iffa menekankan bahwa demokrasi tidak berakhir pada hari pencoblosan saja, melainkan terus teruji saat semua pihak mampu menerima keputusan, bahkan ketika hasilnya tak sesuai harapan.
Di Sulawesi Tengah, Ketua DPRD, HM Arus Abdul Karim, melaporkan bahwa PSU di wilayahnya berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia memuji kerja sama aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat yang menjaga stabilitas selama proses ulang pemungutan suara.
”PSU yang tertib adalah bukti kita mampu mengedepankan etika dalam berdemokrasi. Saya menyerukan agar seluruh paslon dan tim pendukung tidak melakukan tindakan yang bisa memicu kericuhan. Demokrasi sejati adalah demokrasi yang dewasa,” tegas Arus.
Sementara itu, La Radi Eno, Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, memastikan pelaksanaan PSU di wilayahnya sesuai dengan regulasi yang ada.
Ia menegaskan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan kerja KPU dalam mengakomodasi hak pilih masyarakat secara adil.
”Melalui PSU, kami bertanggung jawab memastikan setiap suara masyarakat tercatat dan diproses secara sah,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua PCNU Kutai Kartanegara, KH. Muhammad Askin, yang menyatakan PSU seharusnya mempererat, bukan memecah, persatuan masyarakat.
Menurutnya, sikap terbuka dan legawa dalam menerima hasil akan memperkuat ukhuwah kebangsaan.
”Saatnya kita mendahulukan kepentingan bersama, memelihara persaudaraan, dan melangkah maju demi kemajuan daerah dan bangsa,” tambah Askin.
Dengan berlangsungnya PSU yang aman dan teratur, diharapkan masyarakat dapat terus menjaga stabilitas sosial-politik.
Solidaritas dan penghormatan terhadap nilai demokrasi menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
Editor : Gunawan.