Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sebanyak 29 WNI Berhasil Dipulangkan Terkait Kasus Judi Online dan Scam di Filipina

Gunawan. • Selasa, 1 April 2025 | 18:25 WIB
Ilustrasi judi online. (JawaPos.com via canva.)
Ilustrasi judi online. (JawaPos.com via canva.)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 29 warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online dan penipuan daring di Filipina telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

Proses repatriasi ini dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan pihak berwenang di Filipina.

Para WNI tersebut, yang terdiri dari 21 pria dan 8 wanita, sebelumnya ditangkap karena diduga bekerja di sebuah perusahaan yang menjalankan operasi judi online dan scam di Kanlaon Tower, Pasay City, Metro Manila.

Setibanya di Indonesia, mereka langsung menjalani rangkaian proses administrasi yang dikelola oleh Bagjatranin Set NCB Interpol Indonesia.

Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Kepala SES National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, menjelaskan bahwa petugas Bareskrim Polri juga telah melakukan serangkaian wawancara untuk mengumpulkan data guna membedakan antara korban dan pelaku dari kasus tersebut.

Keberhasilan repatriasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri dan memperkuat kerja sama dengan otoritas internasional untuk memberantas kejahatan transnasional, khususnya yang berkaitan dengan judi daring dan penipuan online.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya ketika Polri berhasil menyelamatkan 569 pekerja migran Indonesia dari kasus perdagangan orang di Myawaddy, Myanmar, yang dilakukan dalam dua tahap penyelamatan.

Dengan keberhasilan pemulangan ini, diharapkan langkah-langkah pencegahan semakin diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan modus operandi penipuan daring serta judi online agar tidak ada lagi WNI yang terjebak dalam praktik kejahatan serupa. (*)

Editor : Gunawan.
#filipina #Scam #wni #judi online