JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Beredar hoaks di media sosial dikhawatirkan bisa memicu keresahan dan mengganggu stabilitas nasional.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menekankan agar kritik terhadap revisi UU TNI disampaikan secara konstruktif dan damai.
Menurutnya, sebelum menyuarakan ketidakpuasan, masyarakat hendaknya membaca dan memahami secara menyeluruh isi undang-undang tersebut agar setiap aspirasi yang disampaikan berdasar pada pengetahuan yang jelas.
”Jika hasil kebijakan tidak sesuai harapan, tentu perlu ada tindakan protes. Namun, pastikan dulu kita memahami dengan baik isi dokumen tersebut sebelum mengambil langkah,” tegasnya.
Dukungan terhadap UU TNI juga disuarakan oleh H. Sunaryo Abumain, Ketua DPC PPP Bojonegoro, yang menegaskan bahwa sebagai produk hukum yang telah disahkan, UU TNI harus dihormati dan ditaati oleh semua warga sebagai bentuk kepatuhan terhadap pemerintah yang sah.
Ia menambahkan, pemahaman yang mendalam terhadap setiap pasal dalam undang-undang ini penting agar tidak menimbulkan salah tafsir dan potensi gejolak.
Selain itu, dukungan masyarakat terhadap UU TNI turut tampak melalui kegiatan sosial seperti aksi Ramadan Berbagi.
Rahmadi, perwakilan masyarakat dari Hulu Sungai Tengah, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, melainkan juga sebagai wujud solidaritas untuk mendukung peran TNI dalam menjaga persatuan bangsa.
Pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi dan tidak mudah terhasut oleh berita yang belum tentu kebenarannya.
Dengan menjaga sikap saling menghormati dan persatuan, stabilitas nasional diharapkan tetap terjaga demi kelancaran pembangunan negara. (*)
Editor : Gunawan.