JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah terus berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan bisnis dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Melalui berbagai inisiatif strategis, ekosistem industri kreatif berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terus diperkuat guna meningkatkan daya saing pelaku industri di kancah global.
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mengembangkan industri berbasis HKI.
”Perlu adanya business matching agar IP lokal Indonesia dapat menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi kreatif dan membuka peluang usaha yang lebih luas,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kementerian Ekonomi Kreatif mengadakan diskusi dengan INFIA Corp, perusahaan yang telah mengembangkan lebih dari 30 properti intelektual, termasuk Mindblowon Universe.
Selain itu, INFIA Corp juga terlibat dalam pengembangan ekosistem Web3 dan placemarking melalui proyek seperti Toko Tahilalats.
”Kami berharap INFIA Corp dapat menjadi fasilitator bagi kreator lokal untuk memperluas jangkauan bisnisnya di pasar global, baik melalui pembangunan komunitas yang solid maupun dengan menjembatani hubungan dengan pelaku industri lainnya,” lanjut Irene.
Di sisi lain, pemerintah juga menjalankan Program Emak-Emak Matic yang kini berkembang menjadi wadah penghubung antara pemilik IP dengan para ahli pemasaran lisensi.
INFIA Corp pun berencana membentuk IP Club, sebuah ekosistem yang mencakup berbagai aspek pengembangan industri IP, mulai dari pasar lisensi, akademi IP, hingga investasi dan layanan hukum terkait HKI.
Dalam upaya lebih luas, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, baru-baru ini menerima audiensi dari Asosiasi Industri Cyber Content Indonesia (ASICI).
Diskusi ini membahas potensi kolaborasi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
”Kami menargetkan peningkatan daya saing Hak Kekayaan Intelektual Nasional serta percepatan pengembangan sumber daya manusia kreatif yang unggul dan bersertifikasi. Langkah ini juga selaras dengan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Riefky.
Di tingkat daerah, upaya sosialisasi ekonomi kreatif terus diperkuat. Anggota DPRD Jawa Barat, Mamat Rachmat, turut menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Ekonomi Kreatif di Cimahi Selatan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap industri kreatif agar potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan berbagai inisiatif yang terus dikembangkan, pemerintah optimistis bahwa ekosistem ekonomi kreatif di Indonesia akan semakin kuat dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Editor : Gunawan.