Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Presiden Dorong Perusahaan Beri THR, Bentuk Apresiasi terhadap Pengemudi Online

Gunawan. • Rabu, 12 Maret 2025 | 10:35 WIB
Presiden Prabowo mengumumkan pencairan THR. (Istimewa)
Presiden Prabowo mengumumkan pencairan THR. (Istimewa)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto meminta perusahaan penyedia layanan transportasi dan pengiriman berbasis aplikasi untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi dan kurir.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi mereka dalam mendukung mobilitas masyarakat.

”Perusahaan yang bergerak di bidang transportasi dan pengiriman berbasis aplikasi diharapkan memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi dan kurir dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mereka," ujar Presiden Prabowo.

Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir yang aktif bekerja secara penuh, sementara sekitar 1 hingga 1,5 juta lainnya bekerja sebagai mitra paruh waktu.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan surat edaran yang mengatur besaran dan mekanisme pemberian THR.

”Pemberian bonus hari raya ini harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri," tambah Presiden.

Keputusan ini diumumkan setelah pertemuan antara Presiden Prabowo dengan CEO PT GoTo Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa THR bagi pengemudi ojek online sebaiknya diberikan dalam bentuk uang tunai.

”Kami mengusulkan agar pemberian THR dilakukan dalam bentuk uang tunai agar lebih bermanfaat bagi penerima," ujar Yassierli.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Presiden menekankan bahwa para mitra pengemudi telah bekerja keras sepanjang tahun dan layak mendapatkan apresiasi dari perusahaan tempat mereka bermitra.

Selain sebagai bentuk penghargaan, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.  (*)

Editor : Gunawan.
#ojek online #thr #Presiden Prabowo