Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

TEGAS!!! Presiden Prabowo Sebut Tak Ada Toleransi bagi Siapa Pun yang Merugikan Negara

Gunawan. • Sabtu, 1 Februari 2025 | 20:52 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki fondasi kuat untuk memberantas korupsi di Indonesia yang dinilai sudah sangat parah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa dalam sebuah diskusi publik bertema "Evaluasi Kritis 100 Hari Pemerintahan Prabowo: Bidang Politik dan Pemberantasan Korupsi,".

”Prabowo telah menyamakan korupsi dengan penyakit kanker stadium akhir yang sangat merusak negara. Oleh karena itu, apa pun upaya yang dilakukan untuk melawan 'penyakit' ini sangat penting. Hal inilah yang menjadi mindset Presiden setiap kali membahas isu korupsi," katanya.

Dia juga menambahkan, Presiden mengibaratkan perbaikan harus dimulai dari pimpinan, sebagaimana halnya pada ikan yang memulai pergerakannya dari kepala.

”Jadi, pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi harus diteliti dari tingkat tertinggi," ujarnya.

Dalam kesempatan lain, di Istana Negara, Presiden Prabowo menyatakan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

”Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita hadapi dengan tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti merugikan negara. Kita harus mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Presiden juga menginstruksikan agar seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan meningkatkan sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Salah satu langkah nyata yang akan diambil adalah percepatan digitalisasi layanan publik, guna mengurangi celah penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan perlunya sinergi dengan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa diskriminasi.

”Kita harus memberikan dukungan penuh kepada lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Tidak ada yang berada di atas hukum," tambahnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam memberantas korupsi.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan dan penindakan korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.

”Kami yakin bahwa kolaborasi ini akan membawa peningkatan efektivitas dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Setyo. (*)

Editor : Gunawan.
#merugikan negara #korupsi #Presiden Prabowo #pemberantasan