Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Kebijakan Pajak, Komitmen Tetap Jaga Stabilitas Ekonomi

Gunawan. • Selasa, 7 Januari 2025 | 19:02 WIB
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak.

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Keputusan Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen disambut positif sejumlah kalangan.

Kebijakan itu dinilai tepat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Budi Gunawan, mengungkapkan, keputusan ini merupakan bentuk kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan rakyat.

”Presiden berharap seluruh masyarakat Indonesia memasuki tahun baru dengan kedamaian dan kesejahteraan. Salah satu langkah nyata beliau adalah membatalkan kenaikan tarif PPN, sehingga tetap berada di angka 11 persen," ujar Budi Gunawan.

Ia juga menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen sebelumnya direncanakan hanya berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang bersifat mewah dan biasanya dikonsumsi oleh kalangan atas. Sementara itu, kebutuhan pokok tetap bebas dari beban PPN.

”Kami berharap masyarakat tidak perlu khawatir, karena pemerintah akan terus bekerja keras untuk menjaga daya beli sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Keputusan pembatalan kenaikan tarif PPN ini disebut-sebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

Budi menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah kesejahteraan masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah yang rentan terhadap dampak kenaikan harga.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini berpotensi menurunkan target penerimaan pajak, pemerintah telah menyiapkan strategi lain untuk menjaga stabilitas fiskal.

”Kami akan memaksimalkan digitalisasi sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk memastikan penerimaan tetap optimal tanpa membebani masyarakat," kata Suryo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menekankan bahwa pembatalan kenaikan PPN ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berorientasi pada pemulihan ekonomi nasional.

”Kami memahami tantangan yang dihadapi masyarakat. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang responsif dan berpihak pada rakyat," ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam pendapatan negara, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan nasional yang menjadi fondasi bagi kemajuan bangsa.

”Masyarakat diharapkan mendukung sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan, karena setiap kontribusi sangat berarti dalam membangun Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.

Pembatalan kenaikan PPN ini membawa angin segar bagi masyarakat, terutama karena harga barang kebutuhan sehari-hari seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan rumah tangga tidak akan mengalami lonjakan yang signifikan.

Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Dengan fokus pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan menciptakan kebijakan yang pro-rakyat demi masa depan Indonesia yang lebih sejahtera. (*)

Editor : Gunawan.
#ppn 12 persen #pajak #ekonomi