JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius yang dapat mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menekankan bahwa penanganan masalah narkoba harus menjadi prioritas guna menjaga ketahanan keluarga dan memastikan lahirnya generasi emas yang berkualitas.
”Narkoba merupakan ancaman besar karena dampaknya langsung merusak manusia dan keluarga. Tugas utama kami adalah mempersiapkan generasi emas. Jika persoalan ini tidak segera diatasi, kita berisiko kehilangan potensi generasi tersebut,” ujar Wihaji.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendukbangga/BKKBN dan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk periode 2020–2024.
Meskipun prevalensi penyalahgunaan narkoba menurun dari 1,95% pada 2021 menjadi 1,73% di 2023—penurunan yang setara dengan 324.735 orang—ancaman tetap tinggi dengan jumlah pengguna narkoba mencapai 3,3 juta jiwa, mayoritas berada di usia produktif 15–64 tahun.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa penanggulangan narkoba merupakan salah satu elemen penting dari visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan generasi unggul.
”Penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Kolaborasi antarinstansi dan lintas sektor menjadi kunci untuk menghadapi masalah ini,” ungkap Marthinus.
Dalam memperkuat sinergi internasional, BNN RI juga menggandeng Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Fokus kerja sama ini meliputi pertukaran informasi intelijen dan operasi gabungan untuk memberantas jaringan narkotika lintas negara.
”Kerja sama antarnegara menjadi langkah strategis dalam menghadapi ancaman global terkait penyalahgunaan narkoba,” jelas Marthinus.
Pihak PDRM turut menyatakan keprihatinan atas peningkatan penyalahgunaan narkoba di Malaysia, khususnya di kalangan remaja.
”Pertukaran informasi intelijen menjadi kunci dalam membongkar jaringan sindikat narkotika internasional,” ujar Datuk Seri Khaw Kok Chin, Pengarah JSJN PDRM.
Masalah terbesar adalah keterlibatan remaja, bahkan anak-anak, dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Marthinus, sekitar 312.000 remaja, termasuk anak-anak berusia mulai 10 tahun, telah terjerumus dalam penggunaan narkoba.
”Angka ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak,” tambahnya.
Dengan mengedepankan kerja sama lintas lembaga, dukungan antarnegara, dan implementasi strategi nasional yang terpadu, ancaman narkoba diharapkan dapat ditekan.
Partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, demi menjamin masa depan generasi emas Indonesia dan keberlanjutan pembangunan bangsa. (*)
Editor : Gunawan.