JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus berfluktuasi.
Setelah pada Kamis (7/11) anjlok hingga Rp 30.000 per gram, harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (8/11), naik sebesar Rp 14.000 untuk pembelian setiap gramnya.
Harga emas batangan Antam hari ini menjadi Rp 1.527.000 per gram.
Dikutip dari Antara, untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp 1.381.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, Jumat (8/11):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 813.500.
- Harga emas 1 gram: Rp 1.527.000.
- Harga emas 2 gram: Rp 2.994.000.
- Harga emas 3 gram: Rp 4.466.000.
- Harga emas 5 gram: Rp 7.410.000.
- Harga emas 10 gram: Rp 14.765.000.
- Harga emas 25 gram: Rp 36.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp 73.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp 146.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp 367.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp 733.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.467.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ara/opi/jpc)
Editor : Farid Mahliyannor