Radarsampit.jawapos.com - Viral video syur alias tak senonoh antara oknum guru dan salah seorang siswi yang diduga merupakan murid MAN 1 Gorontalo.
Seorang oknum guru terekam bersama seorang siswi beradegan tak senonoh layaknya pasangan suami istri.
Menurut sejumlah sumber video yang diduga diperankan seorang guru pria dan siswi yang juga ketua organisasi siswa intra sekolah (OSIS) tersebut direkam secara diam-diam oleh siswa lain.
Hanya saja belum diketahui persis kapan perekaman video tersebut dilakukan.
Tapi lokasinya disebuah ruangan yang diduga di salah satu tempat kos yang ada di seputaran wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi, namun Kepala kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja mengungkapkan jika kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian
"Sedang ditangani oleh Polres," ucapnya saat dihubungi
Pihak sekolah akhirnya mengakui, jika oknum guru dan siswi yang diduga menjadi pemeran dalam video syur yang belakangan viral di media sosial di Gorontalo, adalah bagian dari sekolah berlabel madrasah di Kabupaten Gorontalo itu.
Dilansir dari Gorontalo Post, pihak sekolah pun mengambil tindakan tegas, yakni menonaktifkan oknum guru diduga cabul dari aktivitas belajar mengajar, dan mengeluarkan oknum siswi yang diduga menjadi pemeran dalam video tak senonoh itu.
“Saya mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan SK (Surat Keterangan) memberhentikan segala aktifitas mengajar guru tersebut dan tidak lagi ada jadwal pembelajaran,” ujar kepala sekolah, ditemui Selasa (24/9) siang.
Untuk siswi, kata dia, pihaknya sudah mengundang orang tua yang bersangkutan, dan menyampaikan jika dengan terpaksa mereka harus men-dropout yang bersangkutan.
Kendati begitu, menurut Kepsek, sebagai bentuk tanggungjawab, pihaknya masih akan membantu mencarikan sekolah bagi oknum siswi tersebut, agar tetap bisa menyelesaikan sekolahnya.
“Jadi kami mengeluarkan siswi ini tetapi sebagai bentuk tanggungjawab kami, kami masih akan membantu mencarikan sekolah bagi siswi ini, kenapa kami keluarkan karena memang ada tata tertib sekolah yang sudah kami sosialisasikan ke orang tua, dan ada poin-poin dilanggar oleh siswi tersebut, sehingga kami mengamil langkah tergas,” tandas kepala sekolah.
Sementara itu salah satu orang tua siswa Iptu Fredy Yasin kepada wartawan mengatakan, mewakili para orang tua murid, meminta agar oknum guru tersebut tidak hanya dinonaktifkan dari jadwal mengajar, tapi diberhentikan atau dikeluarkan dari sekolah itu.
“Karena kami khawatir jangan sampai ada korban-korban selanjutnya,” ungkap Iptu Fredy.
Kapolsek Kota Utara ini mengungkapkan bahwa jika oknum guru cabul itu masih tetap berada di sekolah tersebut, maka para orangtua berniat untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
“Kalau oknum guru itu masih berada di sekolah yang sama, maka anak saya dikasih pindah ke sekolah lain saja. Daripada saya tidak tenang, jangan sampai jadi korban oknum guru itu. Karena oknum guru tersebut cuma dinonaktif dari mengajar. Jadi masih tetap terdaftar sebagai guru disitu. Bisa jadi sekali waktu dikasih aktif mengajar lagi. Jadi saya berharap agar pihak sekolah dan Kemenag lebih tegas lagi agar para orang tua merasa aman tidak dalam keresahan,” tandas Iptu Fredy. (GP/sla)
Editor : Slamet Harmoko