SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menangani kerusakan Jembatan Sei Mentawa 1 atau yang dikenal sebagai Jembatan Patah di Jalan Kapten Mulyono, Sampit.
Untuk memastikan penanganan berjalan sesuai rencana, Bupati Kotim Halikinnor meninjau langsung kondisi jembatan didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung kondisi jembatan sekaligus membahas langkah penanganan agar akses lalu lintas tetap aman dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Baca Juga: Pelayanan Publik dan Derajat Kesehatan Masyarakat Gumas Perlu Ditingkatkan
Halikinnor mengatakan, Jembatan Sei Mentawa 1 merupakan salah satu jalur vital yang setiap hari dilalui kendaraan pribadi, angkutan barang, hingga masyarakat yang beraktivitas. Karena itu, perbaikannya harus dilakukan secepat mungkin tanpa mengesampingkan aspek keselamatan.
"Jembatan ini merupakan salah satu urat nadi transportasi penting di Kota Sampit. Penanganannya harus menjadi perhatian agar mobilitas masyarakat dan roda perekonomian tetap berjalan lancar," ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait bekerja sesuai tugas dan kewenangannya serta memperkuat koordinasi agar proses penanganan berlangsung lebih efektif dan dampaknya terhadap mobilitas warga dapat diminimalkan.
Baca Juga: Perusahaan di Kotim Diminta Aktif Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Selain perbaikan sementara, Pemkab Kotim akan mengkaji solusi jangka panjang dengan membangun konstruksi jembatan yang lebih kuat sehingga mampu melayani kebutuhan masyarakat dalam jangka waktu yang lebih lama.
Halikinnor menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menyediakan infrastruktur yang aman, layak, dan andal sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Penanganan cepat terhadap kerusakan fasilitas publik merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kelancaran aktivitas warga dan perekonomian daerah,” harapnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor