Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bupati Kotim Tegaskan SPMB Bersih, Transparan dan Bebas Pungli

Yuni Pratiwi Iskandar • Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB
ILUSTRASI: Bupati Kotim Halikinnor saat membuka lomba menulis Surat untuk Bupati di gedung SKH Radar Sampit, baru-baru tadi. FOTO: RADO/RADAR SAMPIT
ILUSTRASI: Bupati Kotim Halikinnor saat membuka lomba menulis Surat untuk Bupati di gedung SKH Radar Sampit, baru-baru tadi. FOTO: RADO/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan transparan dan sesuai aturan.

Seluruh sekolah diminta menjaga integritas agar tidak terjadi praktik titipan maupun pungutan liar.

Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan proses penerimaan murid baru merupakan tahapan penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang adil.

Baca Juga: Pertamina Masih Abaikan Pelosok Kotim, Wilayah Utara Terus Kesulitan Solar Subsidi

Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh sekolah dan panitia pelaksana menjalankan proses seleksi secara objektif tanpa perlakuan khusus kepada calon peserta didik tertentu.

“Pelaksanaan SPMB harus bersih, transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada intervensi, praktik titipan maupun pungutan liar,” kata Halikinnor.

Menurutnya, seluruh calon peserta didik memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan. Prinsip keadilan dan keterbukaan wajib menjadi dasar pelaksanaan SPMB di semua jenjang pendidikan.

Baca Juga: Transaksi Belanja Online Mulai Tambah PAD Kotim

Pemkab Kotim juga memberikan dukungan kepada kepala sekolah agar dapat menjalankan proses penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, pengawasan turut diperkuat dengan melibatkan dinas pendidikan dan masyarakat.

Halikinnor meminta seluruh pihak menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dengan memastikan proses penerimaan berjalan jujur dan profesional.

“Sekolah harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang layak,” ujarnya.

Baca Juga: Banjir Kiriman Rendam Desa Tumbang Mujam Kotim, Ketinggian Air Capai 35 Sentimeter

Selain itu, pemerintah daerah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkab Kotim berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat menjadi contoh sistem penerimaan siswa baru yang bersih dan berintegritas,” harapnya. (yn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#sekolah #pendidikan #Kotawaringin Timur (Kotim) #spmb #tahun ajaran baru