SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat agar tidak membuang limbah hewan kurban sembarangan saat pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah pencemaran akibat limbah hasil penyembelihan hewan kurban.
Kepala DLH Kotim Marjuki menegaskan, limbah seperti darah, isi rumen, maupun sisa organ hewan kurban tidak boleh dibuang ke sungai, drainase, parit, maupun badan air lainnya.
“Limbah kurban harus dikelola dengan baik. Jangan sampai dibuang ke drainase atau sungai karena bisa mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap,” kata Marjuki.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah kurban harus tetap memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan lingkungan agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
DLH Kotim juga meminta panitia kurban menyediakan tempat penampungan sementara untuk limbah pemotongan sebelum dibuang atau ditangani lebih lanjut.
Selain itu, area penyembelihan hewan kurban diminta tetap dijaga kebersihannya guna menghindari munculnya genangan limbah maupun sampah sisa pemotongan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Iduladha yang bersih, sehat, tertib, dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Melalui kampanye bertajuk “Qurban Bersih, Lingkungan Asri, Ibadah Lebih Berarti”, DLH berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan limbah kurban semakin meningkat.
Marjuki menambahkan, pengelolaan limbah yang baik tidak hanya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dalam pelaksanaan ibadah kurban. (oes)
Editor : Slamet Harmoko