Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kotim Ultimatum Pungutan Sekolah

Rado • Kamis, 14 Mei 2026 | 20:44 WIB
Syahbana
DPRD Kotim
Syahbana DPRD Kotim

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim agar lebih serius menekankan larangan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Desakan itu disampaikan menyusul masih adanya berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan terhadap siswa dengan beragam modus, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga sekolah menengah atas (SMA).

Menurut Syahbana, persoalan pungutan di sekolah hampir setiap tahun selalu menjadi keluhan orang tua murid. Bahkan, praktik tersebut dinilai semakin beragam dengan dalih kebutuhan kegiatan sekolah maupun sumbangan sukarela, namun pada praktiknya dianggap memberatkan.

Baca Juga: RSUD dr Murjani Sampit Usung Kepemimpinan Humanis

“Ini harus menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan. Jangan sampai sekolah membuat pungutan dengan berbagai istilah, tetapi ujung-ujungnya membebani siswa dan orang tua,” kata Syahbana, Kamis (14/5/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan aspirasi yang diterimanya, masyarakat mengeluhkan adanya pungutan yang berkaitan dengan kegiatan sekolah, uang perpisahan, pembelian atribut tertentu, hingga iuran yang disebut sukarela tetapi terkesan wajib dibayar seluruh siswa.

Menurut dia, kondisi itu membuat sebagian orang tua merasa terbebani, terutama masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Santri Diduga Lepas Status WNI, Polri Kesulitan Kejar Syekh Ahmad di Mesir

Tidak sedikit wali murid yang akhirnya terpaksa mencari uang tambahan demi memenuhi permintaan sekolah agar anak mereka tidak merasa malu atau diperlakukan berbeda.

“Kalau sifatnya sukarela ya jangan ada tekanan. Jangan sampai ada siswa yang malu karena tidak mampu bayar atau bahkan merasa dibedakan,” ujarnya.

Politisi Komisi III yang membidangi pendidikan itu menegaskan sekolah negeri tidak boleh menjadikan peserta didik sebagai sasaran pungutan yang bertentangan dengan aturan.

Baca Juga: Sidang Sabu 9,3 Kg di PN Sampit Berlanjut, Tujuh Terdakwa Terancam Hukuman Berat

Sebab pemerintah selama ini telah mengalokasikan anggaran pendidikan cukup besar melalui APBD maupun bantuan dari pemerintah pusat.

Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan tidak hanya mengeluarkan surat edaran larangan pungli semata, tetapi juga melakukan pengawasan rutin hingga ke sekolah-sekolah. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat praktik pungutan dengan berbagai modus masih terus terjadi.

“Kadang persoalannya bukan tidak ada aturan, tetapi pengawasannya lemah. Akhirnya praktik seperti ini terus berulang setiap tahun,” tegasnya.

Baca Juga: BGN Ultimatum SPPG, Wajib Tambah Penerima Manfaat Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita

Syahbana juga meminta kepala sekolah lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan kegiatan sekolah. Ia mengingatkan agar jangan sampai pihak sekolah membuat keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua murid.

Selain itu, ia mendorong agar Dinas Pendidikan membuka saluran pengaduan yang benar-benar mudah diakses masyarakat. Menurutnya, selama ini banyak orang tua memilih diam meski merasa keberatan karena khawatir anak mereka mendapat perlakuan berbeda di lingkungan sekolah.

“Ini yang juga harus menjadi perhatian. Banyak masyarakat sebenarnya mengeluh, tetapi takut melapor karena khawatir berdampak pada anaknya di sekolah,” ucapnya.

Baca Juga: Operator Wisata Susur Sungai Menuju TNTP Kesulitan BBM

Ia menegaskan apabila ditemukan adanya pungutan yang melanggar aturan, maka harus ada tindakan tegas dari pemerintah daerah agar menimbulkan efek jera. Menurut dia, pembiaran hanya akan membuat praktik serupa terus berlangsung dan menjadi budaya di dunia pendidikan.

“Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat ingin pendidikan yang bersih dan tidak memberatkan,” katanya.

Baca Juga: Di Luar Nalar! Inilah Penyebab Perempuan Tukang Pijat di Palangka Raya Ini Dianiaya Brutal

Syahbana berharap dunia pendidikan di Kotim dapat benar-benar fokus meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa dibayangi persoalan pungutan yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.

“Sekolah seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi siswa untuk belajar, bukan malah menambah beban ekonomi keluarga,” pungkasnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#pungli #sekolah #wakil rakyat #Disdik Kotim #pendidikan