Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DLH Kotim Targetkan Peningkatan PAD Lewat Skema BLUD

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:17 WIB
ilustrasi DLH Kotim
ilustrasi DLH Kotim

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penerapan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Skema ini dinilai mampu mengoptimalkan potensi retribusi sampah serta layanan laboratorium lingkungan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Kepala DLH Kotim Marjuki mengatakan potensi pendapatan dari sektor tersebut diprekirakan dapat mencapai Rp3,5 hingga Rp4 miliar per tahun. Namun saat ini realisasi masih jauh dari potensi, yakni sekitar Rp250 juta.

Baca Juga: Bank Kalteng Hadir di Bukit Jaya, Dorong Akses Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi

“Potensi itu sudah kami hitung dan paparkan, bisa mencapai Rp3,5 sampai Rp4 miliar per tahun. Tapi sekarang baru sekitar Rp250 juta karena belum maksimal,” ucapnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu sumber PAD berasal dari retribusi pengqngkutan sampah yang seharsunya dapat ditagih secara optimal. Selain itu, DLH juga memiliki Laboratorium Lingkungan Hidup yang telah terakreditasi nasional dan mampu melakukan pengujian kualitas lingkungan.

“Laboratorium kita sudah terakreditasi, bisa mengukur pencemaran air seperti kandungan asam sulfat dan lainnya. Namun memang belum maksimal karena keterbatasan sarana dan kemampuan,” jelasnya.

Baca Juga: Ular Besar Masuk Permukiman dan Serang Angsa Peliharaan Warga

Menurut Marjuki, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pengembagan layanan, termasuk pemeliharaan alat laboratorium yang menmbutuhkan biaya tidak sedikit.

“Kalau hanya mengandalkan anggaran, kita sulit berkembang. Bahkan untuk pemeliharaan alat saja masih terbatas,” katanya.

Ia menegaskan, secara administrasi dan persyaratan, DLH Kotim sebenarnya telah siap untuk menjadi BLUD. Proses evaluasi pun telah dilalui dan kini tinggal meununggu penetapan melalui surat keputusan bupati.

Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Agus Ditemukan Meninggal di Sungai Bulik

“Secara persyaratan kita sudah siap, tinggal penetapan melalui SK bupati agar DLH menjadi BLUD,” ungkapnya.

Dengan penerapan BLUD, DLH diharapkan dapat mengelola pendapatan secara lebih fleksibel dan mandiri, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Termasuk mendorong perusahaan untuk melakukan uji laboratorium di Kotim tanpa harus ke luar daerah.

Baca Juga: Warga Bundaran Tudung Saji Geger, Temukan Perempuan Melahirkan di Pinggir Jalan

“Kami berharap percepatan penetapan status BLUD dapat segera terealisasi, sehingga potensi PAD dari sektor lingkungan hidup dapat dimaksimalkan serta pelayanan publik menjadi lebih optimal,” tutupnya. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#BLUD #restribusi #sampah #DLH #pad