Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Legislatif Sampaikan 37 Rekomendasi Terkait LKPj Bupati Kotim TA 2025

Rado. • Selasa, 28 April 2026 | 20:02 WIB
Abdul Kadir
Abdul Kadir

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan 37 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025, menandai masih banyaknya pekerjaan rumah dalam kinerja pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan DPRD untuk memberikan masukan konstruktif dalam meningkatkan kinerja pemerintah, baik pada aspek pembangunan, pelayanan publik, maupun tata kelola pemerintahan,” ujar Anggota DPRD Kotim Abdul Kadir, Senin (27/4/1016).

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur dan dihadiri Bupati Kotim Halikinnor.

Baca Juga: Pererat Kekompakan, Disdik Palangka Raya Gelar Jalan Sehat

DPRD menyoroti lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke tingkat kecamatan dan desa, yang dinilai menghambat efektivitas pembangunan dan pengawasan berjenjang.

Selain itu, perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi perhatian serius. DPRD menekankan pentingnya penerapan prinsip good governance yang diukur dari penurunan praktik korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penghapusan ekonomi biaya tinggi.

Pada sektor pembangunan, DPRD menilai perencanaan program masih perlu diperkuat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, khususnya di wilayah pedesaan yang masih terisolasi.

Baca Juga: Cabai Rawit di Pangkalan Bun Bertahan di Harga Rp100 Ribu  Per Kilogram

“Pembangunan infrastruktur harus menjadi perhatian serius karena berperan membuka keterisolasian wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tegas Abdul Kadir.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi sorotan melalui perbaikan sistem pemungutan pajak dan retribusi, serta penguatan ekonomi kerakyatan di sektor pertanian, perikanan, dan UMKM.

Di sisi lain, DPRD mengingatkan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, serta percepatan program elektrifikasi desa melalui koordinasi dengan PLN.

Baca Juga: PLN dan Pemkot Banjarbaru Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kalimantan

Pada sektor kesehatan, DPRD menilai ketersediaan obat gratis di puskesmas dan pustu masih belum optimal. Peningkatan status rumah sakit pratama menjadi tipe D juga didorong untuk memperluas akses layanan kesehatan.

Sementara di sektor sosial, DPRD meminta pendataan ulang penerima bantuan sosial guna menghindari salah sasaran, serta memperluas jangkauan program pasar murah ke seluruh kecamatan.

Isu konflik lahan, kewajiban plasma sawit, hingga pengendalian pertambangan rakyat juga mendapat sorotan, mengingat potensi praktik ilegal yang masih terjadi di lapangan.

Baca Juga: Kecelakaan di Desa Kandan, Motor vs Pikap Dua Orang Luka Parah

“Dengan keterbatasan APBD, pembangunan berskala besar perlu didorong melalui dukungan APBD provinsi maupun APBN,” tambahnya.

DPRD juga menekankan percepatan pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran, serta pentingnya penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif, termasuk optimalisasi peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Abdul Kadir menegaskan, seluruh rekomendasi tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak sekadar menjadi catatan tahunan tanpa realisasi.

Baca Juga: Bursa Ketua KONI Katingan Memanas! Tiga Nama Kuat Siap Berebut Kursi

“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bahan evaluasi bersama demi mendorong kemajuan Kotawaringin Timur yang lebih baik,” pungkasnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#DPRD Kotim #rekomendasi #wakil rakyat #legislatif #lkpj