SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan layanan Samsat keliling hingga ke wilayah hulu.
Ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan layanan pajak ke masyarakat. Langkah jemput bola tersebut terbukti efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Dalam dua hari pelaksanaan layanan di wilayah pedalaman, penerimaan pajak kendaraan bermotor berhasil menembus sekitar Rp400 juta. Tingginya angka tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak ketika akses layanan dipermudah.
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan selama ini kendala utama masyarakat bukan pada kemauan membayar pajak, melainkan faktor jarak dan biaya perjalanan menuju ibu kota kabupaten.
“Antusias masyarakat sangat tinggi. Artinya mereka sebenarnya mau membayar pajak, hanya saja selama ini terkendala jarak dan akses menuju Sampit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat di wilayah terpencil seperti Kecamatan Telaga Antang harus mengeluarkan biaya cukup bsaar hanya untuk datang ke kota membayar pajak kendaraan. Bahkan dalam beberapa kasus, biaya perjalanan yang dikeluarkan bisa lebih mahal dibanding nilai pajak yang dibayarkan.
“Bayar pajak motor sekitar Rp300 ribu, tapi ongkos perjalanan ke Sampit bisa jauh lebih besar. Karena itu sekarang pemerintah yang mendekatkan layanan ke masyarakat,” jelasnya.
Untuk memperluas jangkauan layanan, Bapenda Kotim juga menambah satu unit mobil Samsat keliling. Armada tambahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi PAD dinilai semakin penting di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Tahun ini, APBD Kotim mengalami penyesuaian dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,9 triliun.
Dari target pajak daerah sebesar Rp265 miliar pada 2026, hingga akhir Februari realisasi penerimaan telah mencapai Rp24 miliar atau sekitar 9,21 persen.
Selain menghadirkan layanan jemput bola, Bapenda juga terus memperluas kanal pembayaran melalui sistem digital. Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform online maupun gerai ritel modern. Sementara untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), layanan juga didorong hingga tingkat kecamatan dan desa.
Ramadansyah menegaskan, kemudahan layanan menjadi upaya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jika layanan mudah dan dekat, masyarakat pasti mau membayar. Pada akhir nya, penerimaan pajak itu kembali lagi untuk pembangunan daerah dan pelayanan keoada masyarakat,” pungkasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor