SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menilai maraknya aksi balapan liar di Kota Sampit akan sulit diberantas secara tuntas selama pemerintah daerah belum menyediakan sirkuit resmi sebagai wadah penyaluran hobi anak muda.
Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol menegaskan bahwa pendekatan penindakan semata tidak cukup efektif untuk menghentikan balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Selama sirkuit untuk arena balap yang legal dan aman itu belum dituntaskan, balapan liar akan terus muncul. Anak-anak muda ini butuh tempat menyalurkan hobi dan adrenalin mereka,” kata SP Lumban Gaol.
Menurutnya, aksi balapan liar bukan hanya persoalan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga cerminan minimnya fasilitas olahraga otomotif di daerah.
Ia menyebut, razia dan penertiban oleh aparat Kepolisian memang penting, namun harus diimbangi dengan solusi jangka panjang dari pemerintah daerah.
“Penertiban tetap perlu, tapi jangan hanya fokus pada penindakan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi konkret. Salah satunya dengan mempercepat pembangunan sirkuit yang memang sudah lama direncanakan,” tegasnya.
SP Lumban Gaol juga mengingatkan bahwa balapan liar berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, merugikan masyarakat, serta mengganggu ketertiban umum, terutama di ruas-ruas jalan protokol Kota Sampit yang sering dijadikan arena balap pada malam hari.
Ia mendorong agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengevaluasi progres pembangunan sirkuit dan memastikan anggaran serta perencanaannya jelas.
“Kalau fasilitasnya ada dan dikelola dengan baik, kita bisa arahkan mereka ke jalur yang benar. Bahkan bisa melahirkan atlet balap yang berprestasi, bukan justru korban kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor