KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Keresahan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Seruyan akhirnya teratasi. Dinas Pendidikan (Disdik) Seruyan memastikan penataan dan penempatan 661 PPPK paruh waktu telah rampung dan sesuai aturan, Senin (26/1/2026).
Plt Kepala Disdik Seruyan, Weduline, mengatakan proses penataan dilakukan melalui serangkaian rapat dan evaluasi menyeluruh. Penempatan PPPK paruh waktu disesuaikan dengan edaran pemerintah pusat dan diterima dengan baik oleh para tenaga pendidik.
“Alhamdulillah, semuanya sudah selesai dan tuntas. Sebanyak 661 PPPK paruh waktu merasa senang karena penataannya sesuai aturan. Kebutuhan guru di sekolah, termasuk TK, tetap terpenuhi,” ujar Weduline.
Weduline menegaskan seluruh PPPK paruh waktu tetap ditempatkan di sekolah negeri, mulai jenjang TK, SD, hingga SMP, tanpa ada yang menyalahi ketentuan pemerintah. Penempatan juga mempertimbangkan domisili dan lokasi mengajar PPPK, selama tidak mengganggu kebutuhan sekolah.
“Kami upayakan penempatan tidak terlalu jauh dari domisili atau tempat mengajar sebelumnya, sepanjang kebutuhan sekolah tetap terpenuhi,” tambahnya.
Disdik Seruyan menilai kebijakan ini penting untuk menjaga kenyamanan tenaga pendidik sekaligus pemerataan guru di seluruh satuan pendidikan. Dengan selesainya penataan, proses belajar mengajar di sekolah negeri dipastikan tetap berjalan optimal.
Weduline berharap para PPPK paruh waktu dapat menerima penempatan yang telah ditetapkan dan bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Gawi Hatantiring. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno