SAMPIT, radarsampir.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan sedikitnya 14 proyek strategis daerah tahun 2026. Hal ini dibahas dalam Rapat Penetapan dan Penyusunan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim, Jumat (9/1).
Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto megatakan bahwa proyek strategis daerah memiliki posisi khusus karena seluruh tahapan pelaksanaannya akan dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
"Rapat ini menjadi tahapan penting dalam memastikan program am prioritas pembangunan daerah berjalan selaras dengan visi dan misi kepala daerah serta mendapat pengawasan ketat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.
Oleh karena itu, proyek yang ditetapkan harus benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur 2025–2029.
“Jadi proyek strategis daerah ini dimonitor langsung oleh KPK melalui MCSP KPK. Makanya teman-teman dari Inspektorat meminta mana saja yang masuk proyek strategis danharus selaras dengan visi misi dalam RPJMD kita 2025–2029,” terangnya.
Alang menambahkan, dalam RPJMD tersebut telah ditetapkan sebanyak 14 program strategis daerah. Seluruh proyek strategis yang diusulkan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) wajib mengacu pada 14 program prioritas tersebut sebelum dilakukan penyaringan lanjutan berdasarkan tingkat kebermanfaatannya bagi masyarakat.
“Nanti bersama SOPD kita saring lagi mana yang kebermanfaatannya lebih besar kepada kepentingan masyarakat. Ini yang harus kita lakukan di dalam proyek strategis,” tuturnya.
Alang menekankan, proyek strategis daerah memiliki keistimewaan karena sejak awal sudah mendapatkan pendampingan, pengawalan, dan pengawasan. Hal ini dilakukan agar potensi permasalahandalam pelaksanaan dapat dicegah sejak tahap perencanaan.
“Proyek strategis ini ada keistimewaannya. Dari awal sudah kita lakukan pendampingan,” katnya.
Dalam rapat tersebut, Bapperida menargetkan seluruh 14 program prioritas daerah memiliki keterwakilan usulan dari masing-masing SOPD.
SOPD telah menyampaikan usulan, mulai dari peningkatan infrastruktur oleh Dinas Perhubungan, sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor pertanian terkait ketahanan pangan, hingga sektor Cipta Karya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
“Kita juga minta dari pertanian berkaitan dengan ketahanan pangan, dan dari Cipta Karya berkaitan dengan air bersih. 14 program itu sudah terpenuhi,” tambahnya.
Dari 14 program strategis daerah tersebut, pada rapat dicontohkan sebanyak sembilan program usulan kegiatan yang masuk dalam daftar paket pekerjaan strategis Tahun Anggaran 2026.
Sembilan program tersebut antara lain Rekonstruksi Jalan Kota Besi–Kandan–Simpur–Hanjalipan dengan pagu anggaran Rp7.457.993.000 yang ber sumber dari DBH 2026 dan ditangani Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP Kabupaten Kotim, dengan catatan data masih menyusul dan berpotensi bertambah hingga Rp12 miliar.
Selanjutnya renovasi bangunan gedung Kantor Puskesmas Bagendang Tahap I dengan pagu Rp4.069.800.000 dari DAU SG 2026 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim.
Selain itu terdapat pembangunan gedung RSUD Samuda dengan pagu Rp2.257.000.000 yang masih dalam tahap pemenuhan sub kegiatan dan sumber dana.
Bidang pendidikan turut diusulkan melalui pembangunan ruang kelas baru SDN 4 Sebabi senilai Rp3.000.000.000, pembangunan ruang kelas baru SDN 4 Kandan sebesar Rp1.300.000.000, serta rehabilitasi si ruang kelas SMP Negeri 1 Mentaya Hilir Selatan dengan anggaran Rp7.500.000.000, yang seluruhnya bersumber dari DAU SG 2026 dan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim.
Usulan lainnya meliputi pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) Jalan Kapten Mulyono dengan pagu Rp2.375.000.000 yang bersumber dari PAD dan ditangani Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim, pematangan lahan Gedung Pertemuan Terpadu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan anggaran Rp6.028.386.272 dari PAD oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta pembangunan Gedung Dekranasda dengan pagu Rp4.600.000.000 yang juga bersumber dari PAD.
Alang Arianto menegaskan, ke-14 program strategis daerah tersebut pada prinsipnya sudah dianggarkan, disetujui DPRD Kabupaten Kotim, serta telah melalui proses konsultasi dan evaluasi APBD di tingkat provinsi.
“Program tersebut tinggal dilaksanakan. Namun jika di tengah jalan ada efisiensi lagi, ini bisa tertunda. Namun pada dasarnya 14 program ini memang sudah kita rencanakan,” tegasnya.
Sementara itu, dari 14 program strategis daerah tersebut, nantinya hanya lima program yang akan dipilih sebagai proyek strategis daerah yang akan diawasi langsung oleh KPK. Penentuan lima proyek tersebut akan mempertimbagkan tingkat kesiapan, manfaat, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Kotim. (yn/sla)
Editor : Slamet Harmoko